SIKKA, MOF, Mutiara timur– Tangis keluarga pecah ketika jasad STN akhirnya ditemukan di pinggir kali pada Senin, 23 Februari 2026. Tiga hari pencarian tanpa henti yang dipenuhi doa dan harapan berujung pada kabar duka yang mengguncang keluarga serta masyarakat sekitar.
Berawal dari Sebuah Gitar
Peristiwa bermula pada Jumat, 20 Februari 2026. Berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan melalui tim kuasa hukum, gitar milik STN sebelumnya sering dipinjam oleh rekan sekolahnya berinisial FRG. Keduanya diketahui bersekolah di SMP MBC Ohe dan selama ini dipahami hanya sebatas teman.
Sore itu sekitar pukul 17.00 Wita, STN meminta sepupunya mengantar ke rumah FRG di Dusun Woloklereng untuk mengambil gitar yang dipinjam. Hujan lebat turun sebelum mereka tiba, sehingga keduanya berteduh di kios warga. Karena hari semakin gelap, sekitar pukul 18.00 Wita korban diantar pulang.
Namun tanpa sepengetahuan orang tuanya, sekitar pukul 18.30 Wita, STN kembali keluar seorang diri. Dalam perjalanan, ia sempat bertemu kerabatnya dan menyampaikan hendak mengambil gitar di rumah FRG.
Malam Penuh Kecemasan
Sekitar pukul 20.00 Wita, keluarga mulai mencari karena STN belum kembali. Kerabat yang ditemui sebelumnya mengingat bahwa korban menuju rumah FRG. Dalam perjalanan ke sana, keluarga bertemu FRG. Ia menyampaikan bahwa STN sudah datang, gitar telah diberikan bersama dua buah durian, dan korban telah pulang.
Karena korban tak kunjung tiba di rumah, keluarga kembali mendatangi rumah FRG sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu FRG kembali menyatakan korban telah pulang dan menunjuk arah jalan setapak sebagai jalur yang dilalui. Namun keluarga menyebut jalan tersebut sudah lama tidak digunakan warga.
Pencarian dilakukan bersama warga hingga dini hari. Dalam proses itu muncul perbedaan keterangan mengenai jumlah durian yang disebut dibawa korban—dari dua menjadi tiga buah.
Harapan yang Digantung Hingga Pagi
Sekitar pukul 03.00 Wita, keluarga meminta dilakukan ritual adat oleh kakek FRG. Dalam ritual tersebut disampaikan bahwa STN akan pulang pukul 06.00 Wita dalam keadaan selamat. Harapan itu menjadi penopang keluarga sepanjang malam.
Namun pagi datang tanpa kabar. Rumah FRG dilaporkan dalam keadaan terbuka dan tidak berpenghuni. Keluarga pun mulai menduga bahwa peristiwa ini bukan sekadar hilangnya seorang anak secara biasa.
Jejak Menuju Kali
Pada Sabtu pagi keluarga melapor ke Polsek Kewapante. Pencarian terus dilakukan secara mandiri oleh keluarga dan warga.
Minggu pagi ditemukan bekas seretan di kebun dekat rumah FRG yang mengarah ke kali, disertai bau amis. Pencarian kembali dilanjutkan siang dan malam, namun belum membuahkan hasil.
Ditemukan dalam Keheningan
Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, STN akhirnya ditemukan di pinggir kali dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jasad korban ditemukan terselip di antara bebatuan, tanpa busana, ditutupi daun bambu kering, batang pisang, serta potongan bambu dan kayu. Bagian kepala korban ditindih batu berukuran sedang, dengan beberapa batu lain di sekitar tubuhnya.
Keluarga segera menghubungi Polres Sikka. Aparat tiba sekitar pukul 17.00 Wita dan melakukan evakuasi jenazah ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi, termasuk sandal berwarna hitam yang ditemukan di sekitar area bekas seretan.
Olah TKP dan Barang Bukti
Pada Rabu, 25 Februari 2026, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan. Dalam kegiatan tersebut ditemukan sandal milik korban yang dibungkus dalam sarung di rumah FRG. Selain itu, lima bilah parang turut diamankan sebagai barang bukti dan rumah tersebut dipasangi garis polisi.
Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas
Tim kuasa hukum keluarga STN menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan.
Tim kuasa hukum keluarga terdiri dari:
Victor Nekur, S.H.
San Fransisco Sondy, S.H., M.H.
Rudolfus P. Mba Nggala, S.H., M.Hum.
Rikardus Trofinus Tola, S.H.
Tiga hari pencarian yang dipenuhi doa kini berubah menjadi duka mendalam. Senja yang membawa STN pergi pada Jumat sore itu tak pernah benar-benar mengantarnya pulang. Kini keluarga hanya berharap keadilan ditegakkan seterang-terangnya. ** arishalilintar

