Kupang, Mutiara Timur — Rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk menonaktifkan sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menuai sorotan tajam dari kalangan pendidik. Ketua BPH PGRI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Semuel Haning, SH., MH., Kamis (26/2/2026) dengan tegas meminta agar tenaga guru tidak dijadikan sasaran dalam kebijakan tersebut.
Menurut Semuel, pada prinsipnya kebijakan pengelolaan P3K merupakan kewenangan pemerintah pusat dan kementerian terkait. Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengambil langkah tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak serius terhadap dunia pendidikan di NTT.
“Pada prinsipnya itu kewenangan pemerintah pusat. Tetapi saya sangat mengharapkan, kalau memang ada eliminasi atau penonaktifan dari 9.000 P3K, mudah-mudahan tidak ada guru di dalamnya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa guru merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terlebih di NTT yang masih berstatus wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Tanpa guru, kita tidak bisa mencapai tujuan mencerdaskan anak-anak bangsa. NTT masih sangat membutuhkan tenaga pendidik. Jangan sampai kebijakan ini justru memperburuk kondisi pendidikan kita,” ujarnya.
Banyak Guru Mengadu
Semuel mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir dirinya menerima banyak telepon dari guru-guru P3K yang merasa cemas akan nasib mereka.
“Saya masih berani ditelepon oleh banyak guru P3K. Mereka bertanya bagaimana kelanjutan status mereka. Saya sampaikan, kita bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah. Tetapi aspirasi mereka harus kita dengar dan perjuangkan,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Provinsi NTT agar tidak mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan PGRI sebagai organisasi profesi guru.
“Saya sangat mengharapkan pemerintah daerah tidak segera mengambil keputusan tanpa koordinasi dengan Ketua PGRI Provinsi NTT. Bisa saja kita punya solusi terbaik untuk menyelamatkan para guru dan mencegah krisis pendidikan,” tegasnya.
Semuel juga menyinggung kebijakan pembatasan belanja pegawai yang menjadi bagian dari kebijakan nasional. Namun menurutnya, NTT sebagai daerah 3T seharusnya mendapatkan perhatian dan kebijakan khusus.
“Kita ini wilayah 3T. Kebutuhan guru masih tinggi, angka kekurangan guru di berbagai jenjang masih nyata. Kalau guru-guru ini ikut diberhentikan, bagaimana masa depan pendidikan kita?” ujarnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat menyampaikan secara terbuka jika ada guru yang terdampak, agar PGRI bisa bersama-sama memperjuangkan solusi hingga ke tingkat pusat.
“Kalau memang ada guru yang masuk dalam daftar itu, tolong sampaikan kepada kami. Mari kita rapatkan barisan, kita perjuangkan bersama sampai ke pusat. Kepentingan mencerdaskan kehidupan anak bangsa harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, PGRI NTT akan membuka posko pengaduan bagi guru-guru P3K yang terdampak kebijakan penonaktifan. Posko tersebut akan berlokasi di kantor PGRI dan difasilitasi di lingkungan Universitas Persatuan Guru 1945 NTT.
“Guru-guru yang merasa terdampak silakan datang membawa data lengkap. Kami akan mendata, mengkaji, dan memperjuangkan hak-hak mereka. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini sampai ke pemerintah pusat,” kata Semuel.
Ia juga mengimbau para guru agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun dunia pendidikan.
“Saya minta para guru tidak melakukan langkah-langkah yang emosional. Kita tempuh jalur organisasi dan konstitusional. Guru adalah pilar utama bangsa. Kami akan berjuang untuk guru-guru NTT,” pungkasnya. *go
