Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Opini

Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Oleh Thomas Alva Edison (El Volcano Benbao)

Sikka – Thomas Alva Edison, yang akrab disapa El Volcano Benbao, menyampaikan pandangan resminya terkait kematian tragis seorang remaja perempuan yang oleh publik disebut sebagai “Kisah Lara Gitar yang Tidak Pernah Kembali”.

Dalam pernyataannya, Edison menegaskan bahwa sejak laporan kehilangan disampaikan keluarga, aparat penegak hukum seharusnya segera menurunkan kekuatan penuh untuk melakukan pencarian. Menurutnya, setiap laporan kehilangan anak wajib diperlakukan sebagai kondisi darurat, baik untuk memastikan korban masih hidup maupun telah berpulang.

Ia juga menyoroti fakta bahwa jenazah korban disebut pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga, sebelum aparat dihubungi. Bagi Edison, sejak titik itu, proses hukum harus langsung beralih pada pendekatan scientific crime investigation yang menyeluruh dan profesional.

“Lokasi penemuan jenazah bukan sekadar tempat, melainkan ruang pembuktian. Jarak antara rumah terduga pelaku dan lokasi temuan harus diukur. Jenis tanah dan bebatuan yang digunakan untuk menimbun korban harus dianalisis. Kemungkinan jejak biologis yang melekat pada tubuh korban harus diuji secara forensik,” tegasnya.

Edison juga menyinggung keterangan bahwa saat keluarga mendatangi rumah terduga pelaku, orang tua terduga menyampaikan korban telah kembali dengannya membawa gitar, telepon genggam, serta dua buah durian. Ia mempertanyakan secara logis kemungkinan seorang gadis kecil membawa barang-barang tersebut melewati medan yang dinilai sulit.

“Medan tidak bisa berbohong. Logika peristiwa harus diuji dengan fakta lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian mengenai lokasi penemuan barang-barang milik korban—gitar, telepon genggam, dan pakaian—akan menjadi bagian penting dalam menjelaskan apakah peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian atau merupakan tindakan yang dirancang.

Dalam pernyataannya, Edison juga mengkritisi tantangan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya masih dipengaruhi warisan sistem kolonial. Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja dengan integritas, kecerdasan, dan nasionalisme agar tidak menimbulkan turbulensi sosial di tengah masyarakat.

Ia mengakui bahwa di tengah masyarakat muncul persepsi bahwa keadilan sulit dicapai tanpa tekanan sosial. Namun ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, keadilan seharusnya hadir melalui proses yang transparan dan akuntabel.

“Hukum harus menjadi cahaya yang menerangi fakta. Jika dijalankan dengan jujur dan profesional, masyarakat tidak perlu mencari keadilan di luar sistem,” tutup Edison.

Pernyataan ini disampaikan sebagai sikap resmi Thomas Alva Edison (El Volcano Benbao) atas tragedi yang mengguncang nurani masyarakat, sekaligus sebagai dorongan agar proses hukum berjalan terbuka dan berbasis pembuktian ilmiah.

Baca Juga
Tag:
  • Opini
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
Berita Terbaru
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
  • Kisah Lara Gitar: Ketika Keadilan Diuji di Tanah Rubit
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Polres Sikka Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pastor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

  • Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-140 Tahun dan 30 Tahun Otonomi, Wali Kota: “Ini Perayaan Identitas dan Jiwa Kota Kupang”

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.