Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 Kota Kupang Dibuka, Sinkronkan 994 Usulan Pembangunan

 

Kupang, Mutiara-Timur.com — Pemerintah Kota Kupang resmi memulai tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2027 melalui kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2027.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Selasa (10/3).

Forum perangkat daerah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan terintegrasi. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dengan rencana kerja perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa forum perangkat daerah bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kota Kupang ke depan.

“Setiap keputusan yang dihasilkan dari forum ini akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, forum perangkat daerah menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah,” ujar Jeffry.

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun melalui Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan program pembangunan pemerintah daerah.

Dengan demikian, rencana kerja perangkat daerah yang disusun diharapkan benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekda menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2027 merupakan bagian dari implementasi RPJMD Kota Kupang Tahun 2025–2029 yang diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yakni “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, antara lain penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan program pembangunan daerah.

“Pembangunan yang baik selalu lahir dari kolaborasi. Tidak ada satu perangkat daerah pun yang dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor, koordinasi yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Imelda Fonyke Nange, dijelaskan bahwa forum perangkat daerah bertujuan menyelaraskan usulan prioritas kegiatan hasil Musrenbang kecamatan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah serta arah kebijakan pembangunan Kota Kupang.

Forum tersebut juga menjadi wadah untuk mengintegrasikan usulan masyarakat dengan pokok-pokok pikiran DPRD sehingga dapat dirumuskan menjadi rencana kerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, tercatat sebanyak 994 usulan program kegiatan. Usulan tersebut terdiri dari 633 usulan bidang infrastruktur, 199 usulan bidang ekonomi, serta 162 usulan bidang sosial budaya.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga menghadirkan sejumlah terobosan dalam proses perencanaan pembangunan, di antaranya penyediaan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan, serta pelaksanaan Musrenbang tematik stunting di tingkat kecamatan guna mempercepat penanganan stunting di daerah.

Kegiatan forum ini turut dihadiri para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, para camat, kepala bagian, kasubag perencanaan, serta delegasi dari masing-masing kecamatan. **go



Iklan

Iklan