Maumere, Mutiara timur– Kasus kematian tragis seorang siswi SMP berinisial STN, yang dikenal sebagai Adik Noni, di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terus memicu sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai penanganan kasus tersebut menyisakan banyak kejanggalan dan memunculkan krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Salah satu suara kritis kembali datang dari Yohanes Leonardo Dara Paji, yang secara terbuka menyampaikan masukan kepada Komisi Reformasi Polri Republik Indonesia agar melakukan evaluasi serius terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Dalam pernyataannya tertanggal 7 Maret 2026 di Maumere, Yohanes menilai penanganan kasus kematian STN menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem kerja kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Kewapante dan Polres Sikka di bawah Polda Nusa Tenggara Timur.
Ia menegaskan, mekanisme penanganan kasus tersebut perlu dibenahi secara menyeluruh. Menurutnya, Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah sepatutnya dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kasus tragis yang menimpa siswi STN memperlihatkan adanya persoalan serius dalam mekanisme kerja kepolisian. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi struktural secara total,” tegas Yohanes.
Selain itu, ia juga menyoroti pola penanganan kasus yang dinilai buruk dari sisi etika dan integritas aparat. Yohanes menilai sikap aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut terkesan tidak serius dan bahkan cenderung sembrono dalam menjalankan Prosedur Tetap (Protap) hingga penentuan status hukum para pihak yang terlibat.
Kejanggalan dan ketidak kooperatifnya Kepolisian Resort Sikka tersebut, kata dia, bahkan telah diungkap dalam berbagai pemberitaan media online. Oleh karena itu, Reformasi Struktural sangat perlu dilakukan.
Lebih lanjut, Yohanes menilai penanganan kasus STN juga menunjukkan adanya kegagalan dalam menjalankan prosedur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) dan SOP teknis.
Ia menyoroti munculnya kesimpangsiuran informasi dari pihak kepolisian selama hampir dua pekan terakhir yang justru memperkeruh situasi di tengah masyarakat Kabupaten Sikka.
“Ketidakkonsistenan informasi dari aparat kepolisian membuat publik semakin bingung dan menimbulkan kecurigaan luas. Ini menunjukkan perlunya reformasi instrumental dalam sistem penegakan hukum,” kata Yohanes.
Menurutnya, jika tidak segera dibenahi, kasus tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, mulai dari dugaan prosedur penyidikan yang tidak sah, kesenjangan antara aturan pusat dan pelaksanaan di lapangan, hingga terhambatnya penegakan hukum modern.
Namun yang paling berbahaya, lanjut Yohanes, adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Karena itu, ia mendesak Komisi Reformasi Polri Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Masukan ini adalah bentuk kepedulian dan cinta masyarakat terhadap institusi negara. Harapannya, Polri dapat berbenah dan kembali menjadi institusi yang benar-benar berpihak pada keadilan,” tutup Yohanes Leonardo Dara Paji. **(ah)
