KUPANG — Pemerintah Kabupaten Kupang terus menggenjot reformasi birokrasi adaptif untuk tahun 2026 dengan strategi percepatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta optimalisasi tata kelola keuangan daerah, menyusul kendala administratif di awal tahun anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN pada Januari 2026 bukan karena kekurangan anggaran, melainkan proses administrasi yang masih dalam tahap penyelesaian di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, persoalan tersebut kini telah teratasi dan pembayaran sedang dilanjutkan bertahap sejak pertengahan Februari.
Proses verifikasi dokumen oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah juga berjalan intensif, bahkan dilakukan di luar jam kerja dan hari libur demi mempercepat pencairan gaji ASN yang sempat tertunda.
Pejabat itu menambahkan bahwa penyesuaian struktur organisasi di sejumlah OPD yang sedang berlangsung, termasuk perubahan nomenklatur berdasarkan peraturan daerah baru, turut mempengaruhi dinamika administratif awal tahun ini. Namun, penataan tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya untuk membangun sistem pemerintahan yang responsif dan adaptif di Kabupaten Kupang.
Dengan jadwal pembayaran gaji selanjutnya termasuk bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah ditetapkan, Pemkab Kupang optimistis hambatan serupa tidak akan terulang dan kesejahteraan aparatur tetap terjaga. **go
