Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Keuskupan Agung Kupang
  • Masa Prapaskah 2026
  • Mgr Hironimus Pakaenoni
  • Misa Rabu Abu Kupang
  • Rabu Abu 2026
  • RD Sipri Senda

Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Kupang, – Perayaan Rabu Abu , 18 Februari 2026 menjadi momentum penting bagi umat Katolik untuk memperbarui iman dan komitmen hidup. Dalam misa Rabu Abu yang berlangsung di Suster SDP Nasipanaf, Kapung Bajawa, Kupang, RD. Sipri Senda menegaskan bahwa panggilan menjadi misioner bukan hanya untuk kaum berjubah, tetapi juga seluruh umat Allah.

Pesan tersebut disampaikan RD. Sipri Senda merujuk pada surat gembala Uskup Agung Mgr. Hironimus Pakaenoni dari Keuskupan Agung Kupang.

“Misioner itu tak hanya kaum berjubah, para imam, rohaniwan, biarawan, biarawati, tetapi juga seluruh umat Allah, sebagaimana ditegaskan dalam surat gembala Uskup Agung,” ungkap RD. Sipri Senda dalam homilinya.

Menurutnya, masa Prapaskah yang dimulai sejak Rabu Abu menjadi kesempatan bagi umat untuk bertobat, memperbaiki diri, serta menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Semangat misioner diwujudkan bukan hanya lewat pewartaan, tetapi juga melalui tindakan kasih, kepedulian sosial, dan keteladanan hidup di tengah keluarga maupun masyarakat.

Perayaan misa yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri umat dari Lingkungan V Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui Kupang, mulai dari orang tua, orang muda hingga anak-anak. Kehadiran berbagai kelompok usia menunjukkan semangat kebersamaan dalam mengawali masa puasa dengan refleksi dan komitmen baru.

RD. Sipri Senda juga mengajak umat untuk tidak menjadikan masa Prapaskah sekadar rutinitas tahunan, tetapi sebagai momentum perubahan diri. “Menjadi misioner berarti berani membawa terang Kristus dalam kehidupan sehari-hari, di tempat kerja, di sekolah, dan dalam lingkungan sekitar,” tambahnya.

Rabu Abu sendiri menjadi penanda dimulainya masa Prapaskah dalam Gereja Katolik, ditandai dengan penerimaan abu di dahi sebagai simbol pertobatan dan kesadaran akan keterbatasan manusia.

Melalui pesan gembala Uskup Agung Kupang, umat Katolik diharapkan semakin menyadari perannya sebagai murid dan saksi Kristus, menghadirkan kasih dan harapan di tengah tantangan zaman. **go



Baca Juga
Tag:
  • Keuskupan Agung Kupang
  • Masa Prapaskah 2026
  • Mgr Hironimus Pakaenoni
  • Misa Rabu Abu Kupang
  • Rabu Abu 2026
  • RD Sipri Senda
Bagikan:
Berita Terkait
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
Berita Terbaru
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
  • Rabu Abu 2026: Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang Diajak Jadi Misioner, Tak Hanya Kaum Berjubah
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria 39 Tahun di Sikka

  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

  • Tiga Proyek di Sikka: Dana Besar Mengalir, Kepastian Hukum Tertahan

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.