Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • ATR BPN Kota Kupang
  • informasi pertanahan NTT
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang
  • layanan pertanahan Kupang
  • Mal Pelayanan Publik Kota Kupang

Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

 

KUPANG – Pemerintah terus mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih modern, terintegrasi, dan transparan melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP). Program yang dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan efisien bagi masyarakat.

Di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, berbagai layanan dari instansi pemerintah kini terintegrasi dalam satu atap. Termasuk di dalamnya layanan dari Kantor Pertanahan Kota Kupang yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan transparan.

Kehadiran layanan ATR/BPN di MPP Kota Kupang merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara layanan.

Jenis Layanan ATR/BPN di MPP Kota Kupang

Masyarakat kini dapat mengakses layanan:

 Informasi Pertanahan

Memberikan informasi resmi terkait status tanah, prosedur layanan, serta persyaratan administrasi.

Pertimbangan Teknis Pertanahan

Layanan teknis yang berkaitan dengan aspek pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jam Pelayanan

Senin – Jumat

Pukul 09.00 – 12.00 WITA

Dengan sistem pelayanan terintegrasi, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Konsep satu atap di MPP dirancang untuk memangkas birokrasi berbelit, menyederhanakan prosedur, serta meningkatkan kepastian layanan.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini demi pengurusan pertanahan yang lebih aman dan sesuai regulasi.

"Datang dan kunjungi layanan ATR/BPN di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang sekarang juga! " ** 


 


Baca Juga
Tag:
  • ATR BPN Kota Kupang
  • informasi pertanahan NTT
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang
  • layanan pertanahan Kupang
  • Mal Pelayanan Publik Kota Kupang
Bagikan:
Berita Terkait
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
Berita Terbaru
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
  • Layanan ATR/BPN Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang, Urus Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria 39 Tahun di Sikka

  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Polres Sikka Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pastor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.