Finalis Indonesian Idol 2025 Piche Kota Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila Anak di Belu – Polisi Buru Satu Terduga Pelaku Lainnya

Belu, Nusa Tenggara Timur – Finalis Top 6 Indonesian Idol 2025 Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal sebagai Piche Kota resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Belu, Sabtu (21/2/2026). 

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengonfirmasi penetapan tersebut setelah penyidik menyatakan terpenuhi unsur pidana dan minimal dua alat bukti yang sah. Selain Piche Kota, dua pria lain berinisial RM dan RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Namun, RM kini tengah diburu polisi karena mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah. 

Kasus ini dilaporkan bermula dari kejadian di sebuah hotel di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada 11 Januari 2026, di mana korban berinisial ACT (16), seorang siswi SMA, mengalami dugaan tindak asusila saat berada di kamar bersama ketiga tersangka. Berdasarkan informasi awal, ketiganya sempat mengonsumsi minuman keras bersama korban sebelum tindakan tidak senonoh diduga terjadi. 

Laporan resmi diterima penyidik pada 13 Januari 2026, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan pada 19 Januari 2026 setelah gelar perkara. Penyidik juga telah memeriksa saksi, melakukan visum terhadap korban, serta mengamankan bukti dokumen dan elektronik yang relevan.

Polres Belu memastikan proses hukum akan terus berjalan, termasuk pemanggilan intensif terhadap para terlapor yang belum kooperatif. Ketiganya terancam hukuman pidana berat jika terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. *go

Referensi berita: Diedit dari berbagai sumber media


Iklan

Iklan