Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Berita Kupang Hari Ini
  • Dugaan Pencurian Ponsel
  • Klarifikasi Terbuka
  • Kupang
  • Mediasi Sekolah
  • Penanganan Kasus di Sekolah
  • SDN Oehendak Maulafa
  • Siswa SD Kupang
  • vKomisi IV DPRD Kota Kupang

Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG — Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang turun langsung merespons kasus dugaan pencurian ponsel yang menyeret seorang siswa kelas III di SDN Oehendak Maulafa. Meski tudingan tersebut tidak terbukti, dampaknya sudah dirasakan oleh siswa dan keluarganya.

Dalam pertemuan bersama keluarga siswa di Kota Kupang, Kamis (12/2/2026), anggota Komisi IV, Muhamad Ramli, menyayangkan lambannya klarifikasi dari pihak sekolah sehingga isu berkembang luas di masyarakat.

Menurutnya, kasus yang melibatkan anak harus ditangani cepat, objektif, dan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan tekanan sosial maupun psikologis.

Muhamad Ramli menegaskan pentingnya pertemuan terbuka antara pihak sekolah, keluarga siswa, dan instansi terkait. Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memfasilitasi mediasi resmi.

“Pertemuan terbuka penting untuk meluruskan persoalan dan memulihkan nama baik anak. Jangan sampai stigma melekat hanya karena proses klarifikasi yang terlambat,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna memastikan penyelesaian berjalan damai dan adil.

Kasus bermula dari laporan hilangnya ponsel milik penjaga sekolah pekan lalu di lingkungan sekolah. Dugaan sempat mengarah kepada siswa berinisial YA.

Namun setelah dilakukan penelusuran, tudingan tersebut tidak terbukti. Informasi yang terlanjur menyebar membuat keluarga merasa dirugikan secara sosial.

Keluarga menyebut anak mengalami tekanan emosional akibat tudingan tersebut. Mereka berharap klarifikasi resmi dapat segera dilakukan untuk memulihkan nama baik serta kondisi psikologis siswa. Atas Desakan keluarga dan dorongan komisi IV DPRD rencananya Jumat, 13 Februari 2026 siang akan dilakukan mediasi oleh pihak sekolah dan pihak dinas.

Komisi IV DPRD Kota Kupang menilai peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi lembaga pendidikan agar lebih responsif, transparan, dan berkeadilan dalam menangani dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah. **go

Baca Juga
Tag:
  • Berita Kupang Hari Ini
  • Dugaan Pencurian Ponsel
  • Klarifikasi Terbuka
  • Kupang
  • Mediasi Sekolah
  • Penanganan Kasus di Sekolah
  • SDN Oehendak Maulafa
  • Siswa SD Kupang
  • vKomisi IV DPRD Kota Kupang
Bagikan:
Berita Terkait
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
Berita Terbaru
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Penanganan Kasus di Sekolah
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Polisi Telusuri Jejak Remaja Hilang di Sikka, Pakaian Ditemukan di Gudang TK

  • Saksi Anak Tanpa Pendamping, Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sikka Disorot

  • Direktur STIKUM Prof. Yohanes Usfunan: "Kebebasan Berekspresi Harus Dibatasi demi Menjaga Martabat dan Ketertiban Umum," Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Hukum

  • Sebulan Laporan KDRT di Rote Ndao, Terlapor IA Belum Diperiksa Penyidik Polres

  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.