Desil 1–4 Resmi Jadi Prioritas Bansos 2026, Cek Posisi Anda Sekarang!

Kupang - Pemerintah resmi menetapkan Desil 1 hingga Desil 4 sebagai kelompok prioritas penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Kebijakan ini merujuk pada pembaruan sistem klasifikasi kesejahteraan berbasis data yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diintegrasikan dalam skema penyaluran bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui sistem desil, masyarakat dibagi dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat pendapatan, kondisi tempat tinggal, serta kepemilikan aset.

Desil 1–4: Lapisan Ekonomi Terbawah

Berikut gambaran kategori yang menjadi prioritas bansos 2026:

Desil 1 – Sangat Miskin

Pendapatan sangat rendah (di bawah Rp480 ribu per kapita per bulan), kondisi rumah tidak layak, minim aset produktif.

 Desil 2 – Miskin

Pendapatan Rp480 ribu–Rp600 ribu, rumah sederhana, pekerjaan tidak tetap, aset terbatas.

Desil 3 – Rentan Miskin

Pendapatan Rp600 ribu–Rp750 ribu, penghasilan tidak stabil, bekerja di sektor informal seperti pedagang kecil atau buruh harian.

Desil 4 – Hampir Rentan

Pendapatan Rp750 ribu–Rp1,1 juta, kondisi ekonomi belum sepenuhnya aman dan masih berisiko turun ke kategori miskin.

Kelompok inilah yang menjadi sasaran utama berbagai program bantuan sosial, antara lain: Program Keluarga Harapan (PKH); Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT); Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK/BPJS Gratis); Bantuan sosial reguler lainnya.

Desil 5 ke Atas Tidak Lagi Prioritas

Sementara itu, masyarakat yang masuk Desil 5 hingga Desil 10 dikategorikan sebagai menengah bawah hingga sangat kaya. Kelompok ini umumnya dianggap sudah lebih mandiri secara ekonomi, sehingga tidak menjadi target utama bansos reguler 2026.

Desil 5 dimulai dari pendapatan Rp1,1 juta per kapita per bulan, hingga Desil 10 dengan pendapatan di atas Rp12 juta.

Mengapa Harus Cek Posisi Anda?

Perubahan sistem ini membuat akurasi data menjadi sangat penting. Banyak masyarakat sebelumnya menerima bantuan, namun setelah pemutakhiran data bisa saja bergeser ke desil yang lebih tinggi.

Karena itu, pemerintah mengimbau warga untuk: Memastikan data kependudukan valid; Mengecek status kesejahteraan dalam basis data sosial; Segera melapor jika ada ketidaksesuaian data.

Klasifikasi desil bukan sekadar angka, tetapi menjadi penentu apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial atau tidak.Dengan sistem desil terbaru 2026, penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan adil. **go



Iklan

Iklan