π˜Ώπ™šπ™’π™ž π™†π™šπ™–π™™π™žπ™‘π™–π™£, π™π™žπ™©π™ͺ𝙖𝙑 π˜Όπ™™π™–π™© π˜Ώπ™žπ™œπ™šπ™‘π™–π™§ π™™π™ž 𝙃𝙖𝙑𝙖𝙒𝙖𝙣 π™‹π™šπ™£π™œπ™–π™™π™žπ™‘π™–π™£ π™‰π™šπ™œπ™šπ™§π™ž π™ˆπ™–π™ͺπ™’π™šπ™§π™š

 

Sikka, MOF –  Upaya mencari keadilan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Yakobus Teka menghadirkan pemandangan tak biasa di halaman Pengadilan Negeri Maumere, Senin (23/2/2026). Sejumlah tokoh adat dari Desa Mamai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, menggelar ritual Ogor Telo Pare Hoban sebagai bentuk doa dan seruan moral di tengah proses persidangan.

Ritual tersebut dipimpin oleh para tetua adat Karinus Karing, Geradus Gadi, dan Yohanes Soda. Prosesi berlangsung khidmat dengan penggunaan telur sebagai simbol kemurnian dan kejujuran. Dalam pemahaman adat Mamai, telur melambangkan kehidupan yang utuh dan bersih, sekaligus representasi kebenaran yang tidak boleh ternodai.

Ogor Telo Pare Hoban dalam tradisi setempat merupakan pernyataan adat tertinggi untuk mengembalikan persoalan pada nilai kebenaran hakiki. Pelaksanaannya di halaman pengadilan menjadi simbol bahwa pencarian keadilan tidak hanya bertumpu pada norma hukum formal, tetapi juga pada nilai etika dan moral yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam prosesi itu, para tetua adat secara simbolik menyebut seluruh tahapan hukum yang telah dilalui Yakobus Teka—mulai dari proses penangkapan, pemeriksaan di kepolisian, pelimpahan berkas ke kejaksaan, hingga persidangan. Penyebutan tersebut dimaknai sebagai pengingat agar setiap proses berjalan sesuai prinsip kemanusiaan dan keadilan substantif.

Keluarga terdakwa menyatakan bahwa secara adat, Yakobus siap membuktikan dirinya tidak memiliki niat untuk mengeksploitasi siapa pun. Ia disebut hanya membantu kerabatnya bekerja di perkebunan Manantan sebagai mandor. Dari delapan orang yang ikut bekerja, sebagian merupakan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan warga tanpa latar pendidikan formal.

“Ini doa adat agar kebenaran terungkap. Kami percaya hukum negara dan adat bisa berjalan seiring,” ujar salah satu tokoh adat dalam prosesi tersebut.

Peristiwa ini menjadi gambaran bagaimana masyarakat adat Talibura menghadirkan dimensi budaya dalam ruang hukum modern. Di tengah sidang yang berjalan formal dan normatif, ritual tersebut menjadi simbol harapan agar putusan yang lahir nantinya tetap menghormati fakta persidangan sekaligus menjaga martabat kemanusiaan. **(arishalilintar)

Iklan

Iklan