Akses Vital Ratusan KK Terancam! Yafet Y. Horo Minta Pemkot Kupang Prioritaskan Jalan Alak

 


Kota Kupang – Kerusakan Jalan Alak Raya kembali menjadi sorotan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Alak, Yafet Yeferson Horo, yang digelar pada 8 Februari 2026. Infrastruktur yang rusak dan minim penerangan dinilai mengancam akses vital sekitar 500 hingga 600 kepala keluarga di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan bersama warga, keluhan mengenai jalan berlubang, badan jalan yang tidak rata, serta lampu penerangan yang tidak memadai mendominasi dialog. Warga menyebut, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari, terutama saat musim hujan dan pada malam hari.

Jalur tersebut bukan sekadar akses lingkungan, melainkan penghubung utama menuju Kantor Camat Alak, kantor lurah, Polsek Alak, sekolah-sekolah, serta sejumlah fasilitas pelayanan publik lainnya. Kerusakan jalan membuat mobilitas warga terganggu, meningkatkan risiko kecelakaan, dan memperlambat distribusi barang serta jasa.

Kepada media di Kantor DPRD Kota Kupang, Yafet Y. Horo menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kurang lebih ada sekitar 500 sampai 600 kepala keluarga yang menggunakan jalur tersebut. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat. Mereka tidak menuntut yang mewah, yang penting akses jalan yang layak dan nyaman,” tegasnya.

Menurutnya, infrastruktur dasar seperti jalan dan penerangan merupakan fondasi pertumbuhan wilayah. Jika akses utama dibiarkan rusak, maka dampaknya tidak hanya pada kenyamanan, tetapi juga pada ekonomi masyarakat, pendidikan anak-anak, dan kualitas pelayanan publik.

Ia juga menyoroti perlunya pengaspalan (hotmix) pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat, termasuk akses menuju kawasan pendidikan dan permukiman padat penduduk di Alak. Dengan intensitas penggunaan yang cukup tinggi, perbaikan menyeluruh dinilai lebih efektif dibanding tambal sulam yang bersifat sementara.

Yafet menyatakan, seluruh aspirasi warga dalam reses tersebut akan dibawa ke pembahasan resmi DPRD untuk diperjuangkan dalam agenda penganggaran tahun berjalan. Ia berharap Pemerintah Kota Kupang dapat menetapkan skala prioritas yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar aspirasi ini menjadi perhatian serius pemerintah. Harapan masyarakat sederhana, jalan yang layak dan penerangan yang memadai,” tambahnya.

Reses merupakan bagian dari mekanisme legislasi daerah, di mana anggota dewan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Melalui forum ini, persoalan yang selama ini menjadi keluhan di tingkat lingkungan dapat diangkat menjadi agenda kebijakan pembangunan kota.

Dengan wilayah Alak yang terus berkembang sebagai kawasan permukiman dan pusat aktivitas ekonomi, perbaikan infrastruktur dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar pertumbuhan tidak terhambat oleh akses jalan yang kurang memadai. **(go)

Iklan

Iklan