Kupang — Wali Kota Kupang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang, Jumat (16/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Asisten Sekretaris Daerah Provinsi NTT tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang dalam pengelolaan serta penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan isu yang sangat kompleks. Tantangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang meningkat secara eksponensial, keterbatasan sumber daya air, serta kondisi geografis wilayah.
“Urusan air ini bukan persoalan sederhana. Pertumbuhan penduduk terus meningkat, sementara sumber air kita terbatas dan kondisi geografis juga tidak mudah. Namun melalui kerja sama ini, kami yakin berbagai hambatan tersebut dapat kita lalui bersama,” ujar Wali Kota.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT beserta jajaran Pemerintah Provinsi NTT atas kolaborasi yang telah terbangun, sehingga warga Kota Kupang diharapkan dapat menikmati layanan air bersih secara berkelanjutan.
Wali Kota juga memaparkan langkah konkret yang tengah dilakukan Pemkot Kupang, khususnya pembenahan SPAM Kaki Dendeng. Saat ini debit air berada di kisaran 52.000 liter per detik dan ditargetkan meningkat melalui perbaikan peralatan dan sistem SCADA.
“Kami sedang membenahi sistem SCADA yang bermasalah, memperbarui peralatan, dan meningkatkan kapasitas produksi. Targetnya debit air bisa naik hingga 70.000 bahkan 90.000 liter per detik,” jelasnya.
Selain fokus pada peningkatan produksi, Pemkot Kupang juga terus memperluas sambungan rumah (SR) agar cakupan pelayanan air bersih semakin merata. Menurut Wali Kota, air bersih bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Air ini soal kehidupan. Kalau air bersihnya baik, maka kesehatan masyarakat juga terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan masalah lama yang belum sepenuhnya terselesaikan hingga kini.
“Masalah air di Kota Kupang ini sudah ada sejak dulu, sejak saya kecil hingga sekarang. Ini persoalan klasik, sehingga kerja sama seperti hari ini menjadi sangat penting,” ungkap Gubernur.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan air yang adil dan terintegrasi, tanpa adanya monopoli sumber air yang dapat menghambat distribusi kepada masyarakat. Gubernur berharap kerja sama ini mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan pelayanan air bersih secara berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Wali Kota Kupang mengajak seluruh pihak menjadikan kolaborasi ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan Kota Kupang yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat. *go
