Kupang — Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kupang sekaligus Ketua DPD PAN Kota Kupang, Simon Dima, mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk lebih serius mengoptimalkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar sebagai sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan ini disampaikan Simon Dima di awal tahun 2026, setelah mencermati rencana pembangunan Kota Kupang yang membutuhkan dukungan anggaran besar, sementara kebijakan fiskal nasional saat ini lebih menekankan kemandirian daerah dalam menggali potensi lokal. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya alokasi bantuan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Kota Kupang harus mampu menggali potensi yang ada di daerah dan membangun jejaring kemitraan dengan pihak swasta potensial, termasuk dari luar Kota Kupang, untuk mendukung pembangunan kota,” ujar Simon Dima.
Menurutnya, Perumda Pasar merupakan salah satu aset daerah yang harus dikelola secara maksimal dan profesional agar dapat diandalkan dalam meningkatkan PAD. Karena itu, ia menegaskan bahwa Direktur Utama Perumda Pasar yang baru harus memiliki kapasitas, inovasi, serta strategi yang jelas.
“Kita menghendaki Dirut Perumda Pasar yang baru harus punya kemampuan lebih dan mampu menemukan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar,” tegasnya.
Simon menjelaskan, jika pasar-pasar di Kota Kupang mampu dikelola dengan baik, terutama dalam hal ketertiban, disiplin penagihan retribusi, serta kejujuran dalam penyetoran, maka kontribusinya terhadap PAD Kota Kupang akan meningkat signifikan.
“Penagihan retribusi penjualan harus didorong secara disiplin dan diawasi ketat. Dengan begitu, pendapatan pasar bisa menjadi andalan dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Simon juga mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala, minimal tiga bulan sekali, terhadap Direksi Perumda Pasar maupun Perumda Air Minum Kota Kupang.
“Evaluasi rutin penting agar kemampuan pengelola terukur. Jika tidak sesuai harapan masyarakat, maka perlu ada langkah tegas yang diambil,” tutupnya.
Ia berharap pengelolaan BUMD di Kota Kupang tidak didasarkan pada kepentingan internal semata, melainkan mengedepankan prinsip profesionalisme demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. *go
