Kerja Sama Air Bersih Dihidupkan Kembali, Perumda Kota Kupang dan BLUD SPAM NTT Teken Kontrak

Kepala kantor BLUD SPAM NTT Erasmus Jogo (Kiri), Dirut Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilidjawa (Kanan)

Kupang — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilidjawa, bersama Kepala BLUD SPAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Erasmus Jogo, resmi menandatangani kontrak kerja sama layanan penyediaan kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang, Jumat (16/01/2026) yang di hadiri Gubernur NTT Melky Laka Lena, Wali Kota Kupang Christian Widodo dan jajaran pimpinan OPD terkait baik dari Provinsi NTT, maupun dari Kota Kupang.

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilidjawa, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momen yang sangat spesial baginya, mengingat dirinya baru sekitar empat bulan menjabat. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali sinergi yang sempat terhenti hampir dua tahun terakhir.

“Kerja sama serupa sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun terhenti sejak awal 2023. Akibatnya, hampir dua tahun tidak ada kerja sama, dan itu berdampak langsung pada pelayanan air minum kepada masyarakat,” ungkap Isidorus.

Ia menjelaskan, sejak bergabung di Pemerintah Kota Kupang, dirinya melihat peluang besar untuk kembali membangun kerja sama tersebut. Terlebih, komunikasi dengan pihak UPTD SPAM Provinsi NTT telah terjalin dengan baik, sehingga koordinasi dapat berjalan lancar.

“Tujuan kami sederhana, agar pelayanan air minum bisa menjangkau lebih banyak warga Kota Kupang. Selama kerja sama terhenti, ada sejumlah wilayah yang tidak bisa kami layani karena jaringan pipa transmisi di lokasi tersebut merupakan milik UPTD SPAM,” jelasnya.

Beberapa wilayah yang terdampak antara lain Kelurahan TDM, Kayu Putih, Cabang Air, serta sebagian wilayah Kelurahan Liliba. Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya dilayani melalui jaringan SPAM provinsi, namun pelayanan terhenti setelah kerja sama diputus.

“Kami sering menerima pertanyaan dari warga, kapan air bisa kembali mengalir, kapan bisa mendapatkan sambungan air. Selama belum ada kerja sama, kami tidak bisa memberikan kepastian,” tambahnya.

Isidorus optimistis, dengan adanya fasilitasi langsung dari Gubernur NTT dan Wali Kota Kupang, kerja sama ini akan segera diimplementasikan. Ke depan, Perumda Air Minum Kota Kupang akan kembali mengaktifkan titik-titik pelayanan yang selama ini belum terlayani, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Selain kerja sama layanan air bersih, Isidorus juga menyinggung temuan pembangunan sumur bor ilegal di Kelurahan Sikumana yang diduga dilakukan tanpa izin. Berdasarkan koordinasi dengan dinas teknis, pembangunan tersebut dinyatakan tidak memiliki izin resmi dan telah dilaporkan kepada Wali Kota Kupang untuk ditindaklanjuti.

“Sebagai operator air minum di Kota Kupang, sikap kami jelas. PDAM Kabupaten Kupang adalah mitra, tetapi harus tetap menghormati kewenangan wilayah masing-masing. Kota Kupang memiliki regulasi dan pemerintah sendiri, sehingga tidak bisa sembarang pihak membangun sumber air tanpa izin,” tegasnya.

Ia menambahkan, ekspansi pelayanan air bersih oleh pihak luar wilayah Kota Kupang tidak diperkenankan, terlebih jika dilakukan secara ilegal, karena sudah menyentuh ranah kewenangan kepala daerah.

Sementara itu, Kepala BLUD SPAM Provinsi NTT, Erasmus Jogo, menjelaskan bahwa terputusnya kerja sama sejak awal 2023 berdampak langsung pada pelayanan air bersih di sejumlah wilayah Kota Kupang.

“Kerja sama ini putus sekitar dua tahun lalu, sehingga ada beberapa spot di Kota Kupang yang akhirnya tidak bisa dilayani karena kami tidak memiliki jaringan di lokasi tersebut,” jelas Erasmus.

Ia mengungkapkan, BLUD SPAM Provinsi NTT memiliki keterbatasan jaringan pipa di beberapa wilayah, padahal kebutuhan air bersih masyarakat sangat tinggi. Ia juga menegaskan bahwa sumur bor yang sempat menjadi perhatian bukan diperuntukkan bagi kebutuhan air minum, melainkan untuk kepentingan lain seperti pertanian.

“Hari ini menjadi awal yang baik bagi kami, antara Provinsi dan Perumda Air Minum Kota Kupang, untuk melakukan sesuatu yang lebih baik terkait pelayanan air bersih,” ujarnya.

Dalam kerja sama ini, lanjut Erasmus, akan dibahas konsep pelayanan, termasuk sistem tarif yang bersifat rendah dan flat agar tetap terjangkau oleh masyarakat, namun tetap memberikan ruang keuntungan bagi pemerintah daerah guna mendukung operasional.

“Pelayanan air bersih tidak sepenuhnya bersifat sosial. Ada aspek bisnis agar operasional bisa berjalan, karena tidak semua pembiayaan disubsidi APBD,” jelasnya.

Erasmus menambahkan, kerja sama sebelumnya umumnya berlangsung selama tiga tahun dan fokus pada pelayanan langsung kepada pelanggan, khususnya di wilayah yang jaringan pipanya sudah terpasang namun belum terlayani.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap pelayanan air bersih di kawasan padat penduduk dan wilayah yang belum terlayani bisa segera dioptimalkan,” pungkasnya. **go

Iklan

Iklan