Kupang - Organisasi Masyarakat Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang kembali digaungkan oleh pemerintah pusat.
Ketua IPF NTT, Joy Sadipun, menegaskan bahwa Pilkada yang dilakukan melalui DPRD secara substansi tidak merepresentasikan kedaulatan rakyat. Menurutnya, mekanisme tersebut justru menjauhkan rakyat dari hak konstitusionalnya untuk memilih pemimpin secara langsung.
Joy menilai, dalam praktik politik saat ini, penentuan kepala daerah bukan berada di tangan DPRD, melainkan ditentukan oleh ketua partai politik yang memiliki kendali penuh atas arah dan kebijakan partai. Kondisi tersebut dinilai semakin mempersempit ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
“Ini jelas merupakan bentuk perampasan hak kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” tegas Joy.
IPF NTT juga menilai alasan efisiensi anggaran yang disampaikan Presiden sebagai dasar perubahan sistem Pilkada justru berpotensi memperkuat sentralisasi kekuasaan elit politik. Negara, menurut IPF, tidak boleh menggunakan dalil efisiensi untuk mencabut hak konstitusional rakyat.
“Jangan merampas kedaulatan rakyat atas nama efisiensi anggaran. Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi demokrasi jauh lebih berharga ketika ditentukan oleh rakyat sendiri,” ujar Joy.
Lebih lanjut, IPF NTT menegaskan bahwa jika pemerintah benar-benar serius ingin menekan biaya politik dalam Pilkada, maka yang harus dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan lembaga politik, bukan dengan mengorbankan hak rakyat.
“Contoh konkretnya adalah evaluasi total terhadap penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Yang paling krusial juga adalah evaluasi menyeluruh terhadap partai politik,” pungkasnya. *go
