DPRD Kota Kupang Minta Pengelolaan Sampah Pasar Lebih Profesional

Kupang — Persoalan sampah pasar di Kota Kupang kembali mendapat sorotan dari DPRD. Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kupang, Simon Dima, meminta agar pengelolaan kebersihan pasar dilakukan secara lebih profesional oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.

Menurut Simon, kebersihan pasar merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan tidak boleh diabaikan. Sampah yang menumpuk dan berserakan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak pada kesehatan pedagang dan pengunjung pasar.

“Dirut Perumda Pasar perlu memiliki kepedulian yang serius terhadap persoalan sampah. Harus ada cara baru agar penanganan sampah pasar bisa cepat dan segera ditangani,” ujarnya Jumat, (9/1/2).

Ia menegaskan, sampah pasar tidak boleh dibiarkan terlalu lama berada di area pasar karena dapat menimbulkan bau tidak sedap serta menurunkan citra pasar tradisional di Kota Kupang

“Jangan dibiarkan sampah bertahan lama dan berserakan di pasar. Ini harus ditangani dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan terukur,” tegas Simon.

Simon menilai, selain inovasi pengelolaan, pengawasan internal dari manajemen Perumda Pasar juga harus diperketat agar kebijakan kebersihan benar-benar dijalankan di lapangan.

Di akhir penyampaiannya, ia kembali mengingatkan Pemerintah Kota Kupang, khususnya Wali Kota, agar melakukan evaluasi kinerja secara rutin, minimal tiga bulan sekali, terhadap Direksi Perumda Pasar.

“Evaluasi itu penting agar bisa diukur kemampuan. Kalau pengelolaannya tidak sesuai harapan warga Kota Kupang, maka harus ada sikap dan langkah lain yang diambil,” tandasnya.

Ia berharap pengelolaan pasar di Kota Kupang ke depan tidak hanya fokus pada pendapatan, tetapi juga pada kebersihan, kenyamanan, dan kepentingan publik, demi mewujudkan kota yang tertib dan layak huni. *go



Iklan

Iklan