Di Era Kepemimpinan Chris–Serena, PAD Kota Kupang Cetak Rekor, Tembus 100,09 Persen di 2025

Kupang — Pemerintah Kota Kupang kembali mencatatkan prestasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 berhasil menembus 100,09 persen, capaian terbaik dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang hingga 23 Desember 2025, dari target PAD sebesar Rp133.924.000.000, realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp134.041.317.522. Capaian ini menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir PAD Kota Kupang tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampaui target yang telah ditetapkan.

Keberhasilan tersebut menegaskan efektivitas kepemimpinan dan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah yang dijalankan secara konsisten sepanjang tahun 2025, khususnya melalui penguatan pengawasan serta berbagai terobosan optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu program strategis yang berkontribusi signifikan adalah Program Bapenda Baronda, yang mengedepankan pendekatan pelayanan langsung sekaligus pengawasan intensif terhadap wajib pajak. Melalui program ini, pelayanan dilakukan secara aktif dari kecamatan ke kecamatan, kelurahan ke kelurahan, bahkan hingga dari rumah ke rumah.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa capaian PAD yang melampaui target merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang serta meningkatnya partisipasi masyarakat.

“Realisasi PAD yang melampaui target ini menunjukkan bahwa ketika pengelolaan dilakukan dengan pengawasan yang kuat dan pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, maka kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak akan tumbuh. Prinsip kami jelas, memerintah adalah melayani,” ujar Wali Kota Kupang.

Ia menambahkan, capaian tersebut akan menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang nyata. Inilah komitmen kami bersama Wakil Wali Kota untuk terus membangun Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Secara sektoral, capaian PAD Kota Kupang Tahun 2025 ditopang oleh kinerja positif sejumlah jenis pajak daerah. Pajak Restoran mencatatkan realisasi tertinggi dengan capaian 136,45 persen, dari target Rp25.535.000.000 dan realisasi mencapai Rp34.841.281.395.

Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga berhasil melampaui target dengan realisasi Rp21.942.803.089 dari target Rp21.550.000.000, atau 101,82 persen. Pajak Penerangan Jalan turut mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp41.207.750.133 dari target Rp40.900.000.000, atau 100,75 persen.

Capaian PBB-P2 Tahun 2025 memiliki arti strategis karena dalam lima tahun terakhir penerimaan PBB-P2 Kota Kupang tidak pernah menembus angka Rp20 miliar. Tahun 2025 menjadi bukti keberhasilan arah kebijakan dan pengendalian yang dijalankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan sinergi lintas perangkat daerah.

Secara historis, realisasi PBB-P2 sempat mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 dan 2021, kemudian mulai membaik pada tahun-tahun berikutnya meski masih menghadapi berbagai tantangan pada 2023 dan 2024. Namun, pada akhir Tahun Anggaran 2025, tren penerimaan kembali meningkat dan berhasil melampaui target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian realisasi PAD dan PBB-P2 yang melampaui target tidak terlepas dari arahan, pengawasan, dan pengendalian yang konsisten dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.

“Capaian realisasi PAD sebesar 100,09 persen dan realisasi PBB-P2 sebesar 101,82 persen pada tahun 2025 ini merupakan hasil dari arahan dan pengendalian pimpinan daerah terhadap kinerja Bapenda sebagai koordinator pengelolaan pendapatan daerah, yang juga menyumbang sepertiga dari total realisasi pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didukung oleh sinergi yang kuat antara Bapenda, camat, lurah, serta lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam mendukung pelaksanaan Program Bapenda Baronda, sehingga berdampak langsung pada meningkatnya kepatuhan dan partisipasi wajib pajak di Kota Kupang. *go

Iklan

Iklan