Kupang — Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Gerindra, Maria Rosalinda Uta Teku, SE., MM, menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting bagi wakil rakyat untuk benar-benar menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Pernyataan ini disampaikan Maria Rosalinda Uta Teku, yang akrab disapa Linda, dalam dialog interaktif bertajuk “Reses Menjemput Aspirasi” di Studio Radio Tir Lolok Kupang, Sabtu (7/11/2025). Acara ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, karena dinilai menyentuh isu nyata di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Linda berbagi pengalaman selama turun langsung ke lapangan saat masa reses. Ia mengaku masih banyak warga yang belum memahami makna dan fungsi kegiatan reses.
“Sebagian masyarakat bahkan mengaku belum pernah dikunjungi anggota dewan di wilayah mereka. Padahal, reses adalah kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung aspirasi warga,” ujar Linda.
Ia menilai kondisi tersebut memprihatinkan, karena reses seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Menurutnya, anggota DPRD perlu aktif hadir di tengah konstituen agar suara rakyat benar-benar tersampaikan ke lembaga legislatif.
“Reses bukan sekadar formalitas, tetapi momen untuk benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan turun langsung, kita bisa mendengar keluhan, melihat kondisi, dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Linda menjelaskan bahwa masa reses memiliki durasi bervariasi sesuai jadwal resmi yang ditetapkan, dan biasanya berlangsung hingga delapan hari kerja setiap periode reses, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Melalui kegiatan seperti ini, Linda berharap masyarakat semakin memahami bahwa reses DPRD Kota Kupang bukan hanya kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi publik oleh wakil rakyat. *(go)
