Kupang — Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Dony Yoesgiantoro didampingi Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn bersama rombongan melakukan audiensi dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Lakalena, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (5/11/2025) sore WITA. Pertemuan ini dalam rangka Asistensi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025.
Dalam pengantarnya, Ketua KI Pusat, Dony Yoesgiantoro menyampaikan bahwa pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 dilakukan secara nasional di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi NTT termasuk daerah yang mendapat perhatian serius dari KI Pusat.
“Berdasarkan penelusuran data, fakta, dan hasil koordinasi antara KI Pusat, Tim Pakar, serta Pokjada IKIP NTT 2025, kami menemukan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik di NTT mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Dony.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan oleh minimnya dukungan anggaran bagi KI NTT, sehingga kegiatan literasi keterbukaan informasi publik tidak dapat menjangkau seluruh badan publik di 22 kabupaten/kota. Selain itu, sinergi antar kepala daerah dan stakeholder belum optimal dalam menyamakan persepsi tentang pentingnya implementasi keterbukaan informasi publik di bawah kepemimpinan Gubernur Melkiades Lakalena.
“Keterbukaan informasi publik harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan badan publik. Karena itu, dukungan anggaran bagi Komisi Informasi Daerah sangat penting agar gaung keterbukaan informasi publik semakin dirasakan masyarakat,” tambah Dony.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan IKIP, menjelaskan bahwa nilai IKIP Provinsi NTT mengalami penurunan sekitar 10% dibanding tahun sebelumnya. Ia berharap Pemprov NTT dapat meningkatkan alokasi anggaran bagi KI NTT agar kegiatan literasi informasi publik dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota.
Dari pihak daerah, Ketua KI NTT, Germanus Attawuwur, menuturkan bahwa Komisi Informasi Provinsi NTT menghadapi berbagai kendala dalam mengeksekusi program strategis karena anggaran yang terbatas selama empat tahun terakhir.
“Minimnya anggaran berdampak pada terbatasnya kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik, tidak adanya pelatihan peningkatan kapasitas SDM komisioner, serta ketidakhadiran KI NTT dalam berbagai kegiatan nasional. Bahkan, pelaksanaan kegiatan tahunan seperti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik juga terganggu,” jelas Germanus.
Ia berharap adanya dukungan kebijakan anggaran dari Gubernur dan DPRD NTT untuk memperkuat pelaksanaan visi-misi KI NTT dalam meningkatkan keterbukaan informasi di tingkat nasional.
Menanggapi hal itu, Gubernur NTT Melkiades Lakalena menyatakan komitmennya untuk mendukung program kerja KI NTT dengan membangun sinergi lintas sektor.
“Saya harus jujur bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sangat terbatas. Karena itu, kita perlu mengedepankan kolaborasi dan inovasi lintas sektor agar seluruh program KI NTT tetap bisa berjalan,” ungkap Gubernur Melki.
Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua KI NTT Germanus Attawuwur, anggota Riesta Megasari dan Yosef Kolo, serta Kadis Kominfo NTT, Fredrik Koenunu. *(gsa)
