Kupang — Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Desiderius Patiwua, SH, melaksanakan Reses Tahap I Tahun 2025/2026 di RT 39 Kelurahan Liliba pada Senin, 10 November 2025 pukul 19.00 WITA.
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi menjelang Sidang Anggaran Murni Tahun 2026.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka bersama warga, Ketua RT 39 Ambros Nai memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayahnya, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, lampu penerangan, hingga drainase yang masih perlu dibenahi.
Namun, di luar persoalan infrastruktur umum tersebut, terdapat satu isu yang menyita perhatian khusus dari Desiderius Patiwua, yakni perjuangan 19 kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati tanah bersertifikat atas nama orang lain.
Menurut warga, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari negosiasi dan pendekatan kekeluargaan namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Ini persoalan serius karena menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Saya sarankan agar warga segera bersurat ke DPRD Kota Kupang supaya bisa dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelas Desiderius Patiwua.
Ia menambahkan, melalui mekanisme RDP, DPRD dapat memfasilitasi dialog antara warga, pemerintah kelurahan, serta pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
Pasalnya, saat ini warga mengalami kendala dalam mengurus dokumen di Kelurahan Liliba karena persyaratan administrasi, termasuk PBB terakhir, belum dapat dipenuhi akibat status tanah yang masih bermasalah.
“Prinsip saya, DPRD hadir karena dan untuk masyarakat. Mudah-mudahan melalui RDP nanti bisa ditemukan jalan keluar yang adil bagi 19 warga yang berjuang untuk memperoleh kepastian hak atas tanah mereka,” tegasnya.
Reses ini sekaligus menjadi wadah bagi legislator PAN tersebut untuk menghimpun berbagai masukan dan keluhan masyarakat yang akan dibawa ke pembahasan Sidang Anggaran Murni Tahun 2026, sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih berpihak pada kebutuhan warga. *(go)
