NTT Mantapkan Langkah Reforma Agraria! GTRA Akhiri Tahun dengan Evaluasi dan Strategi Percepatan di Kupang

Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir Tahun GTRA guna memperkuat strategi percepatan reforma agraria di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk pemerataan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Kupang — Semangat percepatan reforma agraria terus berkobar di Nusa Tenggara Timur! Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-NTT, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan strategis ini menjadi momen refleksi dan perumusan arah kebijakan baru dalam pelaksanaan program reforma agraria tahun 2025. Tujuannya jelas — memperkuat sinergi lintas sektor, mengevaluasi capaian, dan menyusun langkah-langkah konkret untuk mempercepat pemerataan penguasaan tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah NTT.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., yang mengikuti jalannya rapat secara langsung. Kehadiran beliau menjadi simbol komitmen kuat Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam mendukung pelaksanaan GTRA secara optimal, terutama dalam hal integrasi data, pelaporan kegiatan, dan kolaborasi bersama perangkat daerah (OPD) serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dari hasil pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, GTRA Provinsi Nusa Tenggara Timur menghasilkan sejumlah output strategis yang menjadi pijakan penting untuk tahun mendatang, di antaranya:

1. Data potensi penataan aset dan akses Reforma Agraria Tahun 2025, sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.

2. Rekomendasi kepada Menteri ATR/Kepala BPN terkait potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk ditindaklanjuti melalui penataan aset.

3. Rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan agar mendukung penataan akses melalui program pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat.

4. Berita acara dan notulensi rapat sebagai dokumen formal dan dasar tindak lanjut program GTRA di tahun berikutnya.

Dengan terselenggaranya rapat ini, GTRA Provinsi NTT semakin memantapkan langkah menuju reforma agraria yang menyeluruh, terukur, dan berkeadilan. Diharapkan, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat terus berkolaborasi mewujudkan tanah untuk keadilan dan kemakmuran rakyat di Bumi Flobamora. *(go)






Iklan

Iklan