Kupang – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Kupang, Moses Mandala, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Kupang yang membatasi jam musik pesta di malam hari hingga pukul 12.00 malam. Ia menilai langkah ini sangat tepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Kupang.
“Kebijakan pembatasan pesta sampai jam dua belas malam itu sangat bagus. Terutama di daerah-daerah yang rawan bentrok dan mabuk-mabukan,” ujar Moses Mandala, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, kepada wartawan di Kupang, Senin (6/10/2025).
Ia menyoroti sedikitnya tiga kelurahan yang perlu perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang, yakni Lasiana, Oesapa, dan Penfui, karena sering terjadi keributan saat pesta, terutama pada momen wisuda.
“Di Oesapa itu ada dua kelompok suku yang sering tawuran setiap kali pesta wisuda. Saya tidak perlu sebutkan sukunya, tapi semua warga sudah tahu. Karena itu, perlu ada izin khusus bagi warga yang ingin mengadakan pesta di wilayah-wilayah rawan tersebut,” tegasnya.
Moses juga mengapresiasi langkah Wali Kota Kupang yang mengimbau aparat untuk menindak tegas warga yang minum minuman keras di jalanan. Menurutnya, langkah itu sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di malam hari.
“Anjuran Pak Wali untuk cegah orang yang minum di jalan itu bagus sekali. Artinya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Moses Mandala meminta pemerintah kelurahan, RT, dan RW untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan pembatasan pesta malam. Ia menilai pengawasan langsung di lapangan membutuhkan kerja keras serta dukungan anggaran.
“Lurah, RT, dan RW harus turun langsung memantau di lapangan. Tapi tentu mereka juga butuh biaya operasional untuk itu. Jadi pemerintah perlu mempertimbangkannya,” pungkasnya. *(go)
