"Wali Kota Kupang tegaskan tradisi pesta tetap boleh digelar, hanya musik keras dibatasi sampai pukul 22.00 demi kenyamanan warga sekitar."
Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak pernah melarang masyarakat untuk menggelar pesta. Tradisi pesta sebagai bagian dari budaya lokal tetap bisa dijalankan, namun dengan catatan musik keras dibatasi hanya sampai pukul 22.00 malam demi kenyamanan bersama.
“Pesta tidak dilarang, silakan berjalan. Tapi musik kerasnya cukup sampai jam 10 malam. Setelah itu bisa tetap ada musik, tapi volume dikecilkan supaya tidak mengganggu warga sekitar,” jelas dr. Christian, saat menjawab pertanyaan awak media terkait Surat Edaran Wali Kota Kupang mengenai pembatasan pesta.
Ia menegaskan, aturan ini bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat maupun usaha jasa pesta seperti lighting dan sound system. Sistem sewa peralatan pesta biasanya berlaku satu hari penuh, sehingga tidak terpengaruh dengan adanya pembatasan jam bunyi musik.
“Sewa sound dan lighting itu per hari, bukan sewa tengah malam. Jadi tidak ada pengaruh dengan usaha persewaan,” tambahnya.
Lebih jauh, Wali Kota menjelaskan bahwa pembatasan ini didasari oleh pertimbangan kesehatan dan kenyamanan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan waktu tidur cukup untuk tumbuh kembang, para pelajar yang harus bersekolah keesokan harinya, serta para pekerja yang mesti bangun pagi.
“Kalau anak bayi tidak bisa tidur karena musik keras, tentu mengganggu. Begitu juga anak sekolah, memorinya bisa terganggu kalau kurang tidur. Jadi kita harus saling menghargai,” tegasnya.
Meski begitu, aturan ini tetap fleksibel. Jika pesta digelar di lokasi yang jauh dari pemukiman atau dalam ruangan tertutup seperti diskotik yang memiliki peredam suara, maka musik dengan volume besar masih diperbolehkan karena tidak mengganggu warga sekitar.
Wali Kota juga menekankan bahwa surat edaran tersebut akan diperkuat dengan patroli aparat kepolisian. Pendekatan yang digunakan adalah persuasif, dengan mengingatkan panitia pesta agar menurunkan volume musik bila ada keluhan masyarakat.
Selain itu, pembatasan hingga tengah malam juga dinilai sebagai langkah pencegahan kerawanan sosial. Musik pesta yang berlangsung hingga larut sering kali diikuti dengan peredaran minuman keras, keributan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.
Wali Kota Kupang mengajak seluruh masyarakat untuk bijak berpesta: tetap hidupkan tradisi, tapi jangan lupakan tanggung jawab sosial demi kebaikan bersama. *(go)