Kupang, Mutiara-Timur.com — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang terhadap penerapan Fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah) oleh Kantor Bea Cukai Kupang. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Machbub Dumron, di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Kupang siap menjadi mitra strategis dalam mendorong UMKM lokal agar mampu menghasilkan produk unggulan berdaya saing ekspor. Ia menyebutkan, sejumlah produk seperti rumput laut olahan, tenunan ikat, dan kerajinan tangan asal Kupang memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional.
“Kami ingin meningkatkan pendapatan daerah lewat ekspor produk UMKM. Kami siap mendampingi pelaku usaha kecil agar memenuhi standar ekspor,” tegas dr. Christian.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat daya saing UMKM di Kota Kupang, terutama dengan dukungan fasilitas bea cukai yang memberikan insentif fiskal seperti pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM atas impor bahan baku dan mesin produksi.
Selain itu, dr. Christian juga menekankan pentingnya efisiensi layanan publik sebagai daya tarik bagi wisatawan dan pelaku usaha. Ia menyampaikan harapan agar ke depan, layanan Bea Cukai dan Keimigrasian dapat hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
“Kalau semua layanan tersedia dalam satu atap, termasuk bea cukai dan imigrasi, maka wisatawan asing akan lebih nyaman. Durasi tinggal mereka bisa lebih lama, yang tentu akan berdampak positif bagi perekonomian lokal,” ujar Wali Kota.
Lebih jauh, Wali Kota juga memaparkan program unggulan Pemkot Kupang seperti Saboak (Sunday Market Buat Orang Kupang) yang memberikan ruang gratis bagi UMKM berjualan di Taman Nostalgia tanpa retribusi, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan sektor informal.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Machbub Dumron, menyatakan bahwa penerapan fasilitas KITE IKM merupakan salah satu langkah nyata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memperkuat ekspor industri kecil dan menengah.
“KITE IKM membuka akses lebih besar bagi pelaku IKM untuk tumbuh dan menembus pasar ekspor, karena mereka dapat mengurangi beban biaya produksi,” jelas Machbub.
Ia juga mengimbau Pemkot Kupang untuk ikut berperan aktif dalam menertibkan peredaran rokok ilegal. Pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus dalam upaya pemberantasan rokok tanpa pita cukai dan cukai palsu.
“Kami harap dukungan dari Pemerintah Kota Kupang dalam memberantas rokok ilegal, karena hal ini merugikan pendapatan negara,” tandasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Bea Cukai Kupang seperti Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis, Samuel Jacobus Mayckel Siahainenia, dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Wilfridus Wila Kuji. Dari pihak Pemkot Kupang hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah Bessie S. Messakh, S.STP., M.Si. *(go)