Pemkot Kupang Jaga Warisan, Publik dan Akademisi Bahu-Membahu Lestarikan Cagar Budaya

Kupang – Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen serius terhadap pelestarian sejarah dan budaya melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema Kajian Cagar Budaya Kota Kupang Libatkan Publik dan Akademisi. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang ini berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 di Lantai 4 Hotel Pelangi Kupang.

FGD dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, yang mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota, Serena Francis. Dalam sambutannya, Ignasius menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada.

Enam objek yang tengah dikaji sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) antara lain:

  • Titik Nol Kota Kupang di Kelurahan Fontein
  • Pura Oebananthan di Kelurahan Fatubesi
  • Bunker di Kelurahan Bakunase
  • Gua dan Meriam 3 di Kelurahan Nunbaun Delha
  • Gua di belakang SD Inpres Naimata
  • Tempat Pemakaran Kapur di Naikoten

Ignasius menyampaikan bahwa keenam objek tersebut mengandung nilai sejarah, arkeologi, dan budaya yang penting dan harus diwariskan kepada generasi mendatang.

Ketua Panitia FGD sekaligus Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan naskah akademik. "Kami ingin memastikan bahwa hasil kajian yang kami susun mendapat masukan dari masyarakat dan akademisi sebelum diajukan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi NTT," jelasnya.

Selain sesi diskusi, FGD juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat kesenian kepada 12 lembaga dan sanggar budaya. Salah satu penerima bantuan, Vivi, menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat menunjang pelestarian seni dan budaya lokal, khususnya tarian daerah di Nusa Tenggara Timur.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kupang berharap ada sinergi berkelanjutan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam melindungi dan memajukan cagar budaya lokal. *(go)



Iklan

Iklan