Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • aksi solidaritas Kupang
  • Aliansi Pencari Keadilan Kupang
  • berita hukum NTT
  • Delfi Foes
  • kasus belum P21
  • kasus kematian Lucky Sanu
  • kasus kriminal Kupang
  • keadilan Lucky Sanu
  • Lucky Sanu
  • Polda NTT

Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

 

KUPANG, MUTIARA TIMUR – Duka yang telah berlangsung selama dua tahun kini berubah menjadi perlawanan terbuka. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pencari Keadilan menggelar aksi di Kota Kupang untuk menuntut kejelasan hukum atas kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes yang hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan keluarga dan masyarakat terhadap lambannya proses penanganan kasus yang mereka yakini bukan sekadar kecelakaan biasa. Para peserta aksi menilai kematian kedua korban menyisakan banyak pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Sherly Tade, dalam orasinya menegaskan bahwa keluarga korban menolak jika peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan.

Menurutnya, sejak awal keluarga memiliki keyakinan bahwa ada unsur lain yang menyebabkan kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes. Karena itu, mereka terus memperjuangkan agar kasus ini dibuka secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Adik berdua kami ini bukan mati karena kecelakaan. Kami percaya ada peristiwa lain di balik kematian mereka yang harus diungkap,” tegas Sherly di hadapan massa aksi.

Ia juga menyoroti proses hukum yang dinilai berjalan sangat lambat. Padahal, menurutnya, sudah hampir dua tahun sejak peristiwa tersebut terjadi namun perkara ini belum juga mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Kondisi itu membuat keluarga korban merasa keadilan semakin jauh dari harapan.

Sherly mengatakan bahwa keluarga kini menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia menyebut penerbitan surat perintah penyidikan (sprintik) seharusnya menjadi momentum bagi aparat untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

“Kami berharap polisi benar-benar serius mengusut kasus ini. Jangan sampai dua tahun berlalu tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Selain menuntut kejelasan hukum, massa aksi juga meminta agar pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut segera dipanggil dan diperiksa secara menyeluruh.

Menurut mereka, proses hukum harus berjalan secara transparan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Sherly menegaskan, keluarga korban tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan sampai kasus ini benar-benar terungkap.

“Kami hanya punya dua tempat berharap. Kepada Tuhan dan kepada Polda NTT untuk menegakkan keadilan,” katanya.

Aliansi Pencari Keadilan juga mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus tersebut agar tidak tenggelam dari perhatian publik. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam proses hukum kasus tersebut.** go



Baca Juga
Tag:
  • aksi solidaritas Kupang
  • Aliansi Pencari Keadilan Kupang
  • berita hukum NTT
  • Delfi Foes
  • kasus belum P21
  • kasus kematian Lucky Sanu
  • kasus kriminal Kupang
  • keadilan Lucky Sanu
  • Lucky Sanu
  • Polda NTT
Bagikan:
Berita Terkait
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
Berita Terbaru
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
  • Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal




Terpopuler
  • WFH ASN Kota Kupang Mulai Jumat, Ini Aturannya

  • Fraksi PERSATUAN Hanura Setuju Perubahan Bentuk Hukum PT BPD NTT Jadi Perseroda, Tapi Punya Catatan

  • Melki Laka Lena Tegaskan MBG Bukan Sekadar Bantuan, Program Gizi Gratis Dongkrak Ekonomi NTT

  • Gerindra Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Target Dividen Rp100 Miliar Disorot

  • Wali Kota Kupang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Harapan di Paskah Oikumene 2026

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.