Duka Dua Tahun Berubah Jadi Perlawanan, Aliansi Kupang Tagih Keadilan untuk Lucky Sanu

 

KUPANG, MUTIARA TIMUR – Duka yang telah berlangsung selama dua tahun kini berubah menjadi perlawanan terbuka. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pencari Keadilan menggelar aksi di Kota Kupang untuk menuntut kejelasan hukum atas kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes yang hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan keluarga dan masyarakat terhadap lambannya proses penanganan kasus yang mereka yakini bukan sekadar kecelakaan biasa. Para peserta aksi menilai kematian kedua korban menyisakan banyak pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Sherly Tade, dalam orasinya menegaskan bahwa keluarga korban menolak jika peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan.

Menurutnya, sejak awal keluarga memiliki keyakinan bahwa ada unsur lain yang menyebabkan kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes. Karena itu, mereka terus memperjuangkan agar kasus ini dibuka secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Adik berdua kami ini bukan mati karena kecelakaan. Kami percaya ada peristiwa lain di balik kematian mereka yang harus diungkap,” tegas Sherly di hadapan massa aksi.

Ia juga menyoroti proses hukum yang dinilai berjalan sangat lambat. Padahal, menurutnya, sudah hampir dua tahun sejak peristiwa tersebut terjadi namun perkara ini belum juga mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Kondisi itu membuat keluarga korban merasa keadilan semakin jauh dari harapan.

Sherly mengatakan bahwa keluarga kini menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia menyebut penerbitan surat perintah penyidikan (sprintik) seharusnya menjadi momentum bagi aparat untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

“Kami berharap polisi benar-benar serius mengusut kasus ini. Jangan sampai dua tahun berlalu tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Selain menuntut kejelasan hukum, massa aksi juga meminta agar pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut segera dipanggil dan diperiksa secara menyeluruh.

Menurut mereka, proses hukum harus berjalan secara transparan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Sherly menegaskan, keluarga korban tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan sampai kasus ini benar-benar terungkap.

“Kami hanya punya dua tempat berharap. Kepada Tuhan dan kepada Polda NTT untuk menegakkan keadilan,” katanya.

Aliansi Pencari Keadilan juga mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus tersebut agar tidak tenggelam dari perhatian publik. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam proses hukum kasus tersebut.** go



Iklan

Iklan