Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Apri Moy
  • dugaan ijazah palsu
  • kasus ijazah palsu
  • majelis hakim
  • Martinus Paulus Beding
  • Melkianus Haning
  • PKBM Oenggai
  • saksi sidang Pilkada Rote Ndao
  • Sidang ijazah Pilkada Rote Ndao

Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Kupang, MT- Sidang dengar saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam Pilkada Rote Ndao kembali digelar hari ini Senin,(03/02/25) oleh PTUN Kupang.

Dalam Sidang ini kedua Saksi Penggugat akui ada ujian Paket C yang dilaksanakan PKBM Oenggae Rote Ndao  tahun 2014.


Saksi dari pihak penggugat, Melkianus Haning dan Martinus Paulus Beding, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait proses ujian dan penerbitan ijazah Paket C dari PKBM Oenggae tersebut.


Melkianus Haning mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti ujian selama tiga hari di tiga ruangan berbeda. Namun, ia tidak mengenal Apri Moy saat ujian berlangsung. Setelah ujian selesai, panitia PKBM meminta foto pas, dan satu bulan kemudian, ijazah diserahkan langsung ke rumahnya. Ia mengaku tidak mengetahui apakah peserta lain juga menerima ijazah dan menegaskan bahwa ijazah tersebut tidak pernah digunakan untuk keperluan apa pun.


Ketika ditanya tentang daftar hadir, Haning mengonfirmasi bahwa ia mengisinya, tetapi tidak ada kegiatan belajar kelompok sebelum ujian. Saat pihak tergugat menyinggung adanya kesalahan penulisan nama dalam ijazah, ia mengaku hanya mendengar dari masyarakat tanpa mengetahui detail lebih lanjut. Selain itu, ia tidak dapat mengingat materi ujian dan menyatakan tidak tahu apakah dirinya lulus atau tidak, hanya menerima ijazah.


Saksi kedua, Martinus Paulus Beding, menyatakan mengetahui kasus ini dari media sosial. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui surat keterangan nilai, tetapi hanya mendengar bahwa ijazah yang menjadi objek sengketa. Ia juga tidak mengetahui perjalanan pendidikan Apri Moy di jenjang SD, SMP, atau SMA, tapi Apri Moy dia kenal karena sama-sama satu kampung.


Martinus membenarkan bahwa ujian Paket C PKBM Oenggai berlangsung pada tahun 2014 dalam dua ruangan. Namun, ia tidak mengetahui apakah Apri Moy ikut ujian. Ia juga memastikan bahwa setelah tiga hari ujian, tidak ada ujian tambahan. Saat ditanya tentang proses belajar di PKBM, ia mengaku tidak tahu dan menyebut bahwa tidak ada bimbingan belajar sebelum ujian.


Dalam sidang ini  saksi mengaku melihat dan mendengar ijazah palsu dari Facebook dan menyoroti kejanggalan bahwa seseorang bisa lulus tanpa ada proses belajar sebelumnya.


Sidang ini semakin memanaskan polemik keabsahan ijazah yang digunakan dalam Pilkada Rote Ndao, sementara majelis hakim terus menggali fakta dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan. Sidang akan dilanjutkan kembali tanggal 10 Pebruari 2025 dengan agenda mendengarkan saksi dari tergugat intervensi.*(go)

Baca Juga
Tag:
  • Apri Moy
  • dugaan ijazah palsu
  • kasus ijazah palsu
  • majelis hakim
  • Martinus Paulus Beding
  • Melkianus Haning
  • PKBM Oenggai
  • saksi sidang Pilkada Rote Ndao
  • Sidang ijazah Pilkada Rote Ndao
Bagikan:
Berita Terkait
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
Berita Terbaru
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
  • Sidang Kasus Ijazah Pilkada Rote Ndao: Saksi Penggugat Akui Ada Ujian Paket C
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





Terpopuler
  • 12 Guru Nuba Arat Tuntut Kepsek Diganti, Duka Kematian Rekan Picu Mogok KBM

  • Guru Nuba Arat Segel Ruang Kepsek, Tegangan Konflik Kian Memanas

  • Dosen Undana Satu-satunya Wakil Indonesia Ikuti Diklat Panas Bumi di New Zealand Slug:

  • Melki Laka Lena Tegaskan MBG Bukan Sekadar Bantuan, Program Gizi Gratis Dongkrak Ekonomi NTT

  • Fraksi PERSATUAN Hanura Setuju Perubahan Bentuk Hukum PT BPD NTT Jadi Perseroda, Tapi Punya Catatan

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.