Polres Kupang Ungkap Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIKUM, Prof. Yohanes Usfunan Beri Apresiasi

Kupang – Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Kupang yang tegas dan profesional dalam mengungkap kasus penganiayaan mahasiswa STIKUM.


Menurut Prof. Yohanes Usfunan, langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Kupang mendapat perhatian publik karena memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, terutama karena insiden tersebut terjadi di lingkungan kampus.


“STIKUM sangat mengapresiasi Kapolres Kupang dan jajaran yang menegakkan supremasi hukum dalam kasus penganiayaan mahasiswa STIKUM. Semoga penanganan kasus ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus lainnya di Kabupaten Kupang,” ujar Prof. Yohanes Usfunan sebagaimana terlansir pada salah satu media lokal, Kamis (27/2/2025).


Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Udayana ini menambahkan bahwa dengan ditahannya para tersangka, Polres Kupang telah menunjukkan komitmen dalam menegakkan supremasi hukum, yang merupakan fondasi bagi negara hukum dan menjamin keadilan bagi masyarakat.


Ia juga berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada tahap penahanan, tetapi berlanjut hingga proses peradilan agar pelaku mendapatkan efek jera.


“Atas nama Direktur, dosen, dan mahasiswa STIKUM, saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Kupang, Kasat Reskrim, dan jajaran atas dedikasi serta respons cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan mahasiswa STIKUM. Saya berharap para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi mahasiswa kami,” pungkasnya. *(go)

Iklan

Iklan