Polemik SMKN 2 Kupang, Komisi V DPRD NTT Soroti Kebijakan dan Dugaan Penyalahgunaan Dana

Kupang, Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima pengaduan dari Komite Sekolah SMKN 2 Kupang terkait berbagai persoalan yang terjadi di sekolah tersebut. 

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengundang pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi. Demikian  Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Senin, (10/02/25) kepada media 

"Kami baru saja menerima pengaduan dari Komite Sekolah SMKN 2 Kupang atas permintaan pimpinan DPRD. Ada beberapa persoalan yang mereka sampaikan, di antaranya penerimaan tenaga honorer yang tidak sesuai aturan, penggunaan dana komite yang tidak transparan, kebijakan penurunan jam mengajar bagi guru ASN, serta dugaan penyalahgunaan Dana BOS," ujar Winston Rondo.

Menurutnya, komisi telah mendengarkan aspirasi dari pihak komite, namun masih perlu mendengar klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Komisi V akan mengundang Plt Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, serta Koordinator Pengawas Kota Kupang untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar atas permasalahan ini.

Winston juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Plt Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang telah merekrut tenaga honorer dan membayar mereka Rp70.000 per jam, meskipun ada edaran dari Dinas Pendidikan yang melarang penerimaan tenaga honorer baru.

"Ini jelas menabrak aturan yang ada. Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas, dan dia membenarkan adanya surat edaran yang melarang perekrutan tenaga honorer. Oleh karena itu, saya minta agar dinas segera menangani masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita tidak bisa membiarkan satu sekolah mengabaikan kebijakan yang sudah dibuat untuk seluruh sekolah di NTT," tegasnya.

Selain masalah tenaga honorer, Winston juga menyoroti kekecewaan ratusan orang tua siswa terkait gagalnya anak-anak mereka dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

"Kami mendapat laporan bahwa banyak orang tua kecewa karena anak-anak mereka tidak lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Mereka bahkan berencana melakukan protes di sekolah. Kami meminta Dinas Pendidikan segera mencari solusi dan memberikan penjelasan mengenai kebijakan serta sanksi bagi sekolah yang tidak menjalankan aturan dengan baik," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas bagi kepala sekolah yang tidak mampu menjalankan manajerial dengan baik.

"Saya minta Kepala Dinas segera mengambil sikap dalam waktu sesingkat-singkatnya. Jika ada kepala sekolah yang terbukti lalai dalam tugasnya, harus diberikan teguran atau bahkan dicopot jika perlu," katanya.

Sebagai penutup, Winston mengapresiasi peran media dalam mengawal isu-isu pendidikan di NTT.

"Kami berterima kasih kepada media yang telah mengawal isu ini dengan baik. Kami berharap dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini sebelum berlarut-larut," pungkasnya. *(go)


Iklan

Iklan