Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan ini terkait dengan dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, seorang politisi yang hingga kini masih buron.
Hasto diduga memberikan suap kepada seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum pada tahun 2019 untuk mengamankan kursi parlemen bagi Harun Masiku, serta menginstruksikan Harun untuk menghindari penyidik dan menghancurkan barang bukti.
Meskipun Hasto dan partainya membantah tuduhan tersebut dan mengklaim adanya motif politik di balik kasus ini, KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara rutin independen tanpa intervensi politik.
Menanggapi penahanan Hasto, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari PDIP untuk menunda partisipasi mereka dalam retret yang direncanakan di Magelang. Retret ini awalnya dijadwalkan berlangsung di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025, sebagai upaya penyelarasan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah.
Namun, Megawati memutuskan untuk melarang kehadiran kepala daerah PDIP dalam acara tersebut, meskipun beberapa kepala daerah menyatakan akan tetap hadir sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Instruksi Megawati ini memicu berbagai tanggapan dari para kepala daerah dan masyarakat. Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, mereka adalah milik masyarakat dan memiliki tanggung jawab kepada publik.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa penahanan Hasto Kristiyanto murni berdasarkan proses hukum tanpa unsur politisasi.*(go)
Catatan: Diolah dari berbagai sumber