Nyawa Anak Manusia Dikencingi Dengan Sandiwara Hukum, Kapolres Sikka, Anda Bukan Raja Kecil di Nian Tana Sikka.

 

SIKKA, mutiara  timur– Kritik keras kembali diarahkan kepada jajaran Polres Sikka dalam penanganan kasus kematian seorang siswi SMP asal Rubit, yang dikenal publik sebagai Adik Noni. Sorotan tajam kali ini datang dari Yohanes Leonardo Dara (Nando Dara Paji), seorang pemuda Nita, yang mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan keadilan.

Pada Rabu malam sekitar pukul 17.00 WITA, Nando mengaku memantau langsung situasi di depan Mapolres Sikka. Ia mendapati tenda aksi yang sebelumnya didirikan oleh mahasiswa dan keluarga korban telah dibongkar dan massa aksi telah membubarkan diri. Pembongkaran tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kalau perjuangan ini murni panggilan jiwa untuk almarhum Adik Noni, seharusnya ada keteguhan sikap: tidak mundur selangkah pun sebelum keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Aksi solidaritas sebelumnya digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Sikka bersama elemen masyarakat. Mereka mendesak transparansi dan meminta Kapolres Sikka bersedia bertemu langsung dalam tenggat 1x24 jam untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Menurut Nando, persoalan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan menyangkut nyawa manusia yang tidak dapat diukur dengan apa pun. Ia mengingatkan bahwa tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah menegakkan hukum serta melindungi dan melayani masyarakat.

“Polisi bukan raja kecil di tanah yang menggajinya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Prosedur harus dijalankan secara jelas, terukur, dan adil bukan berbeda bagi yang berduit dan yang tidak,” ujarnya lantang.

Ia juga menilai terdapat indikasi kekacauan prosedur dalam penanganan perkara tersebut, yang berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Kritiknya bahkan menyinggung nilai-nilai demokrasi sejak era Yunani Kuno, sebagai simbol bahwa kekuasaan tanpa kontrol rakyat hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan.

Kasus kematian siswi SMP asal Rubit ini terus menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Sikka. Publik menuntut keterbukaan informasi, profesionalisme penyidikan, serta jaminan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak Polres Sikka terkait pembongkaran tenda aksi maupun tuntutan audiensi 1x24 jam tersebut.

Masyarakat berharap, tragedi ini tidak berhenti pada seremonial penyelidikan, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan yang bermartabat. Sebab dalam negara hukum, keadilan bukan hadiah dari penguasa, melainkan hak setiap warga negara. ** arishalilintar.

Iklan

Iklan