Kupang, Perseteruan Jemaat GMIT Agape yang mencuat di khalayak merupakan akibat dari miskomunikasi antara sesama saudara dan sampai terbawa dirana hukum. Akhirnya di rana hukum direkomendasikan penyelesaian perseteruan ini menempuh jalur mediasi damai. Mediasi damai yang sejuk, tak kenal kata kalah atau menang.
Demikian Pdt. Yandi Manoba pada Selasa, (21/11/23) memberikan keterangan media saat ditemui di Kantor Ditreskrimum Polda NTT.
"Kalau kita berbicara kesan dari proses mediasi, maka kita senang, bahagia. Karena seluruh pergumulan kita selama kurang lebih setahun persoalan ini telah selesai," ungkapnya.
Pdt. Yandi Manobe menerangkan, "dibalik semua persoalan ini karena ada gereja yang didalamnya kita semua bersaudara, kakak adik. Persoalan ini persoalan orang beriman maka diselesaikan dengan kasih, persaudaraan, tidak ada yang kalah dan menang. Soal bukan soal sebenarnya. Karena setiap orang yang hidup mengalami soal tapi cara menyelesaikan soal jadi soal karena belum tepat caranya. Jadi persoalan kita selama setahun itu pada miskomunikasi. Kalau ada persoalan dan komunikasi kita baik maka persoalan itu akan selesai."
Dikatakannya hal ini juga berkat campurtangan pihak lain yang punya nurani dan peduli akan keadilan hukum bagi jemaat GMIT Agape.
"Namun penyelesaian itu yang luar biasa, dan lebih bersyukur lagi dengan munculnya persoalan, ada banyak pihak beri perhatian, teman-teman dari Patriot Pejuang Bangsa, LSM, dari pengacara, tokoh agama, media, teman-teman dari mana-mana, semua itu kita lihat baik. Karena itu kita tidak sendirian. Ini menjadi pembelajaran juga bagi jemaat Agape dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan kedepan dihadapi nantinya," tutur Pendeta Yandi.
Diteruskannya pula, "Kita bersyukur bahwa lewat Polda NTT kita bisa ada ruang menyelesaikan persoalan ini, juga lewat majelis majelis kita sebagai pimpinan organisasi dilingkup yang lebih luas kita dipanggil berkali-kali kita belum capai kata sepakat. Dan itu kalau sudah terjadi seperti ini membuat kita bersukacita."
Pdt. Yandi Manobe dengan nada kritis objektif bertanya, "apakah semua kita tulus pada proses ini? Sejauh penglihatan kita tulus. Kita berdamai, kita berpelukan, kita tandatangan semua, kita buat pernyataan dan itu sangat baik buat kita. Kita dan semua pihak dipulihkan. Kita tau ini adalah sebuah proses, pemulihan itu sudah mulai dilaksanakan dan itu sangat baik. Sekarang kita menunggu proses lanjutan di Kepolisian. Semoga berikut proses ini akan selesai dan tidak ada kata kalah dan menang. Apalagi ini kita bicara dalam satu rumah, kita bicara dalam rumah besar bersama di Sinode. Kita tetap bersaudara, kita tetap kaka adik." *(go)