Kekerasan Terhadap Anak, Diduga Main Hakim Sendiri Tius Adoe Dipolisikan Orangtua Korban

Foto: ilustrasi,  sumber: google

Mutiara-timur.com, Kota Kupang // KEKERASAN Terhadap anak di Kota Kupang masih menjadi sebuah fenomena yang memprihatinkan. Kali ini seorang anak laki-laki berusia 9 tahun gegara bermain bola di lapangan futsal sekitar Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada hari Minggu (11/9/22) menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Tius Adoe dan telah dilaporkan orangtua korban ke pihak penegak hukum.

Demikian korban bersama orangtuanya ketika memberi keterangan kepada para awak media, Senin (12/09/22) usai menerima surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan/penyidikan  dari Kepolisian Resort Kota Kupang Kota Polsek Kelapa Lima berdasarkan laporan orangtua anak korban.

"Sebagai orangtua kami melaporkan permasalahan ini ke  polisi, sebab kami ingin masalah ini diproses secara hukum. Kami melihat tindakan pelaku kepada anak kami diluar batas kemanusiaan. Anak kami dianiaya, dipukul pohon telinga, hidung sampai berdarah, disuruh push up lima puluh kali dan diinjak dibatang leher. Ini kami sebagai orangtua tidak terima, harus diproses hukum," tutur orangtua anak itu.

Ketika ditanya apakah jika dalam penanganan ada solusi penyelesaian secara damai kedua belah pihak, orangtua anak korban berkeberatan.  

"Kami tidak ingin ada penyelesaian damai, karena anak kami terlihat nyawanya terancam,  jadi harus proses hukum sesuai perbuatannya, " ucap orangtua korban.

Sementara anak sebagai korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Tius Adoe, mengatakan apa yang terjadi sebenarnya terhadap dirinya.

" Ketong pada hari Minggu kemarin jam setengah empat sore hendak bermain bola di lapangan futsal, sebelum bermain cucu dari ba tua (bapak tua-red) Tius Adoe datang menendang bola lalu saya larang dia, bilang jangan, tapi dia ulang lagi tendang bola lalu b gertak larang. Dia menangis dan ada yang lapor ba tua, datang lalu  tampar beta  di pohon telinga dua kali, valungku di hidung dua kali, disuruh push up lima puluh kali lalu injak be di kendoak  (batang leher), " ungkap korban yang kini masih di bangku kelas 4 salah satu SD Negeri di Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Tindakan kekerasan  tersebut  yang diduga  dilakukan Tius Adoe oleh keluarga korban agar polisi segera melakukan proses hukum secepatnya, dan menurut orang tua korban Polisi yang menangani kekerasan terhadap anak masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan mengharapkan keluarga anak korban menghadirkan saksi  supaya diproses lebih lanjut.  

Terkesan keluarga korban sedikit kesal karena laporan sudah sejak hari Minggu tapi terduga belum juga dipanggil untuk diproses.

"Kami sudah laporkan sejak kemarin, hari Minggu tapi polisi belum juga panggil pelaku, mereka hanya jelaskan sekarang tidak langsung terduga  ditangkap, tapi sesuai aturan harus secara prosedural, melalui penyidikan/penyelidikan alat bukti dan saksi. Ini terlihat penanganan tidak cepat, hanya kami saja yang disuruh turun naik,  ke sana ke mari, ini yang kami kesalkan, "urai orang tua anak korban lagi.

Penanganan kasus dugaaan kekerasaan anak dari surat Kepolisian  Resort Kota Kupang Kota Polsek Kelapa Lima bernomor: SP2HP/115/IX/2022/RESKRIM klasifikasi: Biasa dengan perihal: pembetitahuan hasil perkembangan penyidikan/penyelidikan,  tertanggal 12 September 2022 ditujukan kepada orangtua korban selaku pelapor menunjukkan kasus ini sementara ditangani Kepolisian setempat.*(go)

Iklan

Iklan