KADIN NTT Dan DPMPTSP Kolaborasi Kampanyekan LKPM Kepada Para Pengusaha

Mutiaratimur.net // KAMAR Dagang dan Industri Provinsi Nusa Tenggara Timur ( KADIN NTT) berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur di tahun 2022 ini untuk melakukan Kampanye Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pengusaha di tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.

Demikian Bobby Liyanto, Ketua KADIN NTT dalam rekaman audionya yang diterima media  pada 8 April 2022.

Dari audio itu terdengar  suara Ketua KADIN NTT, Bobby Liyanto yang menyampaikan soal giat DPMPTSP NTT yang dilaksanakan di Kota Soe, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).

"Hari ini Kamis 7 April 2022 bertempat di hotel Timor Mega TTS dalam satu rangkaian Rapat Koordinasi DPMPTSP se- Nusa Tenggara Timur dalam yang dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis-red) Marsius Djawa dan Sekretarisnya dari DPMPTSP Nusa  Tenggara Timur," ungkap Ketua KADIN NTT.

Suara Bobby diaudio itu meneruskan,  Bobby Liyanto selaku ketua Kadin Nusa Tenggara Timur menghadiri  acara tersebut sebagai salah satu narasumber yang membawa materi dengan judul,  "Strategi usaha dalam menghadapi masa pandemi covid -19."

Pada kesempatan tersebut Kadin bersama dengan DPMPTSP berkomitmen, sepakat mengambil satu kamponen penting, yaitu Kampanye LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Penanam Modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.

"LKPM seharusnya wajib dilakukan satu tahun empat kali dalam tiga bulanan (Triwulan),  yaitu triwulan pertama terhitung dari tanggal 1 April sampai 10 April, kedua dari  1 Juli sampai 10 Juli,  ketiga dari  1 Oktober sampai 10 Oktober dan keempat dari 1 Januar 10 Januari," ulas Bobby.

Ketua KADIN NTT mengatakan, "kita menyadari bahwa sebagai pengusaha kita harus bisa melaporkan laporan perkembangan ini kepada pemerintah sehingga pemerintah memiliki data investasi penanaman modal di setiap daerah. Hal Ini menjadi data dasar atau data base. Sehingga jika ada investor yang diundang maka  sebagai data base  untuk setiap daerah kabupaten/kota dan provinsi sudah tersedia."

Ketua KADIN menilai data  base berdasarkan hasil LKPM  itu sangat perlu, walaupun dalam rapat tersebut masih sangat banyak para pengusaha yang tidak menyadari akan hal tersebut dan tidak melaporkan LKPM  triwulanan. 

Berdasarkan peroalan yang ada maka demi membangkitkan pemahaman dan kesadaran para pengusaha di seluruh kabupaten/kota dan provinsi,  KADIN NTT dan dinas DPMPTSP akan melakukan kampanye  bersama tentang penting dan perlunya dilakukan LKPM oleh pengusaha sampai di Kabupaten/Kota.

Bobby Liyanto juga meminta kepada seluruh ketua KADIN di daerah (kabupaten/kota) bersama dengan DPMPTSP setiap kabupaten/kota untuk mengkampanyekan tentang LKPM ini, paling tidak membantu mengingatkan setiap pengusaha agar menyadari untuk melaporkan perkembangan penanaman modal tersebut. 

"Untuk itu nanti setiap triwulan akan diingatkan bukan hanya dari DPMPTSP, tapi Kadin akan menyiapkan anggota pengurusnya dan akan mengkampanyekan ini secara bersama-sama," tutur Ketua KADIN NTT dengan tekad yang kuat.*(go)

Iklan

Iklan