Pelantikan Wabup Ende Sesuai SK Kemendagri, Gubernur Beri Apresiasi Atas Dukungan Para Pihak

MTn- Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melantik Wakil Bupati (Wabup) Ende, Erikos Emanuel Rede pada Kamis (27/1).

Pelantikan dimaksud, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tentang pengesahan pengaktan Wakil Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pasca Pelantikan Wabup Ende,  Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT sekaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT, Prisila Q. Parera dalam jumpa Pers pada Jumat (28/1) menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan semua pihak atas terlaksananya Pelantikan Wakil Bupati Ende.

"Terkait Pelantikan Wakil Bupati Ende, Bapak Gubernur menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya  seluruh tahapan mulai dari proses awal hingga pelaksanaan Pelantikan," kata Prisila.

Selanjutnya, Gubernur juga menghimbau kepada semua pihak agar berkolaborasi untuk membangun NTT khususnya Kabupaten Ende. 

"Bapak Gubernur meminta agar kita hentikan semua polemik yang terjadi hari ini. Dan mari kita fokus terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur. Diharapkan setelah pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Ende agar menjalin soliditas dan melakukan konsolidasi serta merajut kembali persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ende untuk melanjutkan agenda pembangunan pada waktu yang tersisa 2 tahun lebih di Kabupaten Ende dan berkontribusi terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur," pungkas Pris. *(BiroAPntt)



Iklan

Iklan