Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • BERITA

Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Kupang,mutiaratimur.net-Pinjaman Daerah sangat berdasar dan sangat wajar dalam pemerintahan, Negara-Negara maju, Jepang, Amerika termasuk juga negara Indonesia. Kalau kita mau bangun daerah ini lebih cepat maju maka salah satu upaya adalah pinjaman.

Bupati Robi juga mengatakan hal itu dalam sambutannya pada acara penyerahan Kartu Sikka Sehat (KSS) bagi warga Desa Blatat Tatin, yang berlangsung di dusun Nara, Senin, 7/09/2020.

Bupati Robi juga menjelaskan Pinjaman daerah sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman
Daerah yang merupakan pinjaman reguler dengan bunga
pinjaman 0% bersubsidi, dan dikembalikan selama 10 tahun. Pengembaliannya mulai tahun 2023. "Bagaimana cara pengembalian? yaitu dengan cara pemotongan DAK dengan demikian sama halnya dengan tidak pinjam karena uang dari daerah kita tidak pernah keluar satu senpun," tegas Bupati Robi menjelaskan.

Terkait usulan pinjaman daerah dimaksud dilakukan
penyesuaian sejalan dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka
mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Pandemi COVID-19 mengalami perubahan dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional junto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
Tata cara pengusulan pinjaman mengacu pada Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional
" Ini hal yang baru sehingga banyak orang tidak mengetahui alurnya, sehingga membuat polemik. Semua daerah lakukan pinjaman, termasuk Provinsi NTT,  Ada peluang kenapa kita tidak lakukan?, " imbuhnya.***(va/humassikka)
Baca Juga
Tag:
  • BERITA
Bagikan:
Berita Terkait
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
Berita Terbaru
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
  • Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





Terpopuler
  • Semangat Baru dari Maumere, PBVSI Sikka Menatap PON 2028

  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Dijual, Dicky Soroti Risiko Hukum: Bukan Milik untuk Diperjualbelikan

  • Kayu Hutan Lindung Dijual untuk Operasional KPH, Advokat: Bisa Berujung Pidana Jika Tanpa Dasar Hukum

  • Kayu Hutan Lindung Dijual untuk Operasional, Vox Point Desak APH Bongkar Dasar Hukumnya

  • Dapat 2 Penghargaan sekaligus Pada Apresiasi Pemda Berprestasi, Walikota Kupang bawa pulang Rp. 6M bangun Kota Kupang

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.