Bupati Sikka: Pinjaman Daerah untuk percepatan pembangunan di Sikka



Kupang,mutiaratimur.net-Pinjaman Daerah sangat berdasar dan sangat wajar dalam pemerintahan, Negara-Negara maju, Jepang, Amerika termasuk juga negara Indonesia. Kalau kita mau bangun daerah ini lebih cepat maju maka salah satu upaya adalah pinjaman.

Bupati Robi juga mengatakan hal itu dalam sambutannya pada acara penyerahan Kartu Sikka Sehat (KSS) bagi warga Desa Blatat Tatin, yang berlangsung di dusun Nara, Senin, 7/09/2020.

Bupati Robi juga menjelaskan Pinjaman daerah sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman
Daerah yang merupakan pinjaman reguler dengan bunga
pinjaman 0% bersubsidi, dan dikembalikan selama 10 tahun. Pengembaliannya mulai tahun 2023. "Bagaimana cara pengembalian? yaitu dengan cara pemotongan DAK dengan demikian sama halnya dengan tidak pinjam karena uang dari daerah kita tidak pernah keluar satu senpun," tegas Bupati Robi menjelaskan.

Terkait usulan pinjaman daerah dimaksud dilakukan
penyesuaian sejalan dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka
mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Pandemi COVID-19 mengalami perubahan dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional junto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
Tata cara pengusulan pinjaman mengacu pada Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional
" Ini hal yang baru sehingga banyak orang tidak mengetahui alurnya, sehingga membuat polemik. Semua daerah lakukan pinjaman, termasuk Provinsi NTT,  Ada peluang kenapa kita tidak lakukan?, " imbuhnya.***(va/humassikka)

Iklan

Iklan