BERPIKIR GLOBAL DENGAN IDENTITAS LOKAL

Kupang,mutiaratimur.net- “Cara berpakaian DPRD TTU harus mencerminkan nilai lokalnya sekalipun berasal dari kota. Mindsetnya harus mainset internasional/global, tetapi identitasnya harus tetap mencerminkan kelokalan, tidak boleh hilang. Kemana kita pergi bahasa Timornya jelas, berbahasa Timor yang baik bila perlu dalam rapat DPRD, pakai bahasa Timor semua, kecuali datang orang dari luar memang itu tidak boleh. Itu namanya cara baru membangun Nusa Tenggara Timur. Berpikirnya Global tapi identitasnya Lokal”, ungkap Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat  (VBL) saat membuka Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten TTU di Hotel Neo by Aston Kupang, Selasa 25/08/2020.

“Bagaimana cara berpakaian harus bisa kita rubah, DPRD TTU datang dalam ruangan berpakaian adat dan tenunan, harus mengembangkan kelokalan. Bagaimana cara berpikir internasionalnya DPRD TTU, bagaimana cara berpikir mengelola perbatasan dalam aspek politik, sosial, ekonomi  dan budayanya, itu harus karena itu nilai yang harus diketahui. Seorang DPRD harus tahu dan berani menyampaikan konsep-konsep pengelolaan perbatasannya, terkait dampak-dampaknya baik sosial, budaya, ekonomi maupun dampak pertahananan keamanannya, semuanya itu harus dari pemikiran-pemikiran DPRD TTU untuk maju”, tegas VBL..

Selanjutnya VBL mengatakan, sebagai gubernur saya senang karena bertatap muka langsung dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTU, terima kasih karena telah memfasilitasi untuk saya hadir disini oleh BPSDMD Provinsi NTT. “Sejak menjadi Gubernur saya mencermati bahwa mengapa di provinsi ini selalu berjalan di tempat ?, karena kita tertarik sekali mengurus administrasi. Jadi kalau kita masih belajar administrasi itu artinya kita masih pada taraf sekolah dasar (SD), undang-undang yang ada, tinggal dibaca dan dipelajari. Jadi harus cerdas dalam memahami teknis administrasi dan undang-undang yang ada, untuk mendesain bagi kesejahteraan masyarakat di daerah. Apa yang dimaksud dengan teknis dalam kitab undang-undang yaitu bagaimana aturan-aturan yang ada itu mampu kita pahami,  kita desain untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat”, ungkap VBL.

“Saya ingin mendorong kita semua agar keluar dari kebiasaan-kebiasaan lama kita, untuk membangun pemikiran-pemikiran baru. Contoh tentang pengelolaan aset, bagaimana cara kita mengelola aset  untuk membangun kesejahteraan rakyat”, kata VBL. Putra asal Semau itu menyatakan,  semakin hari tugas anggota DPRD semakin kompleks, untuk itu dalam pengawasan data teknis, DPRD  wajib ikut ke dalam. Contoh mau membangun bendungan, mau membangun pertanian sekian hektar, data yang dimiliki harus jelas. Bibit jagungnya jenis apa, ada dimana, jumlahnya berapa.  Apakah sudah lewat musim hujan atau belum, kalau sudah lewat musim hujan apakah ada sumur bornya, berapa sumur bornya,  yang dibangun oleh APBDnya berapa, APBNnya berapa, dana desanya berapa.  “Kalau kita mampu membuat konsep-konsep dengan pemikiran-pemikiran yang baru dengan data-data yang jelas, maka itu berarti DPRDnya sudah bekerja, sehingga siapapun bupatinya dengan sendirinya dia tentu mengikuti pemikiran-pemikiran DPRD yang cerdas itu. Kita bekerja bukan supaya saya jadi apa tapi supaya rakyat jadi apa”, tandas VBL.
VBL mengatakan, seorang politisi itu dia terpanggil pada saat dia diberikan amanat oleh rakyat dan Tuhan untuk menempati sebuah pos pelayanan, maka pasti dia akan mendesain dengan semangat lokalnya,  nasionalnya dan internasionalnya yang  mencengangkan.  “DPR TTU harus tahu bagaimana hubungan internasional karena Kabupaten TTU mempunyai batas internasional dengan negara Timor Leste. Bagaimana batas internasional itu dibuat, DPRD TTU wajib memberikan persetujuan atas kerjasama internasional Pemerintah Daerah, memberikan persetujuan kepada pemerintah bersama perangkat daerah itu wajib”, jelas VBL.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTT, Keron A. Petrus dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah penguatan kompetensi tugas kedewanan dalam kerangka membangun kemitraan dan mendorong sinergi percepatan pembangunan di daerah yang  berkontribusi pada pembangunan daerah dan nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTU sebanyak 30 orang, berlangsung dari tanggal 25 s/d 27 Agustus 2020.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPD Kabupaten TTU (Hendrik F. Bana) dan para Anggota DPRD Kabupaten TTU, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT (Jelamu Ardu Marius), Staf Khusus Gubernur NTT (Samuel D. Pakereng)  dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT (Doris A. Rihi). ***(sumber: Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

Iklan

Iklan