Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda

Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG,MT.NET- GUBERNUR NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL ) telah mengeluarkan Surat Edaran  untuk mengaktifkan kembali kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Surat edaran itu bernomor: BKD.840/30/Bid.IV-Kesra/2020 dan tertanggal 13 Mei 2020 ditujukan kepada Wali Kota  dan para Bupati se- NTT dan para Pimpinan Perangkat Organisasi Daerah Provinsi NTT.

Surat Edaran Gubenur VBL ada 5 poin penting yang wajib menjadi perhatian pemetintah daerah kabupaten kota dan pimpinan petangkat organisasi di provinsi NTT, yaitu: 

1) Mengaktifkan kembali semua aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayananan Kemasyarakatan sebagaimana mestinya mulai hari senin tanggal 18 Mei 2020 sampai jika diperlukan akan dilakukan evaluasi.

2) Dalam melaksanakan kerja-keria sebagaimana dimaksud pada point 1 (satu) di atas, semua ASN wajib melaksanakan Protokol Kesehatan, yaitu mencuci tangan dengan menggunakan sabun ditempat yang telah disediakan.
menggunakan masker, menjaga jarak berkomunikasi minimal 2 meter, tidak boleh bersentuhan satu sama lain batuk dan bersin mentaati etika sosial dan peraturan kesehatan. hidup bersih dan semua yang disyaratkan dalam rangka pencegahan penularan atau penyebaran Covid 19 di tempat kerja di rumah, di lingkungan sekitar dan ditempat-tempat lainnya

3) Khusus untuk para guru tenaga kependidikan lainnya pada jenjangan pendidikan SMA/SMK/STB. diatur tersendiri dan disesuaikan dengan proses Kegiatan belajar mengajar di sekolah.

4) Hal-hal lain yang berkaitan dengan kenyamanan bekerja, diatur oleh masing masing Kepala Perangkat daerah dan melaporkan peraturannya kepada Sekretaris Daerah Provinsi NTT.

5) Wali Kota Kupang dan Para Bupati se-NTT himbau untuk melakukan pengaturan dan penyetelan kerja sesuai kebutuhan daerah masing-masing dan tetap mentaati protokol kesehatan.***
Baca Juga
Bagikan:
Berita Terkait
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Berita Terbaru
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Gubernur NTT Mengaktifkan Kembali Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • GMNI Sikka Lapor Mabes Polri: "Jangan Biarkan Mahasiswa Mengalami Kekerasan Saat Menyampaikan Aspirasi"

  • Demo Cari Keadilan untuk Noni Berujung Gesekan, Advokat Muda Desak Kapolres Sikka Evaluasi Anggota

  • Direktur PDAM Sikka Tegaskan Rekrutmen Sudah Dirancang Sebelum Jadi Sorotan Publik

  • Receh yang Dipermainkan: Permen Kembalian di Toserba Fajar Maumere Tuai Sorotan, Dinas Perdagangan dan Lembaga Konsumen Diminta Bertindak

  • Saat Bullying Jadi Ancaman Nyata, Advokat Muda di Maumere Turun Langsung ke Sekolah

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.