KUPANG,MT.NET - Meninggalnya Ade Irma Kalael warga Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang telah memicuh isu di media sosial karena covid-19. Isu yang berkembang itu bukan tanpa alasan karena yang meninggal baru pulang dari Denpasar Bali sebagai salah satu daerah di Indonesia terpapar covid-19.
Ade Irma Kalael termasuk berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan meninggal pada hari Rabu (01/04) pukul 17.00 WITA, bertempat di RSU Leona Kota Kupang.
Oleh karena isu itu juga sampai di Pemerintah Daerah NTT, maka untuk menangkalnya Pemerintah NTT mengambil langkah pembuktian, benar atau tidaknya orang tersebut terserang covid -19 supaya dapat diklarifikasi.Sebelum diklarifikasi langkah terdahulu dilakukan adalah penegasan Gubernur NTT tentang klaim pasien terkena Covid-19 melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT, Dr. Jelamu A. Marius M.Si.
Marius dalam siaran pers Humas dan Protokol Setda Prov. NTT, yang dikelola oleh Valery Guru, melanjutkaan penegasan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), bahwa yang menetapkan pasien positip Corona Virus Disease (Covid-19) adalah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI.
“Kita tetap ambil sampel darahnya untuk diperiksa di Laboratorium di Jakarta. Karena itu, kami mau mengatakan kepada seluruh masyarakat NTT, positifnya seseorang terkena virus Corona akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan Lab di Jakarta,” tandas Gubernur VBL melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si kepada pers di Kupang, Kamis (02/04).
Marius meneruskan penjelasan yang akan mengumumkan positif Corona itu bukan juru bicara Pemerintah Provinsi NTT tetapi juru bicara nasional.
“Karena Lab itu ada di Jakarta dan biasanya Laboratorium Kementerian Kesehatan itu akan melapor kepada gugus tugas pusat. Jadi mereka yang akan mengumumkan apakah seseorang itu positif atau tidak. Karena itu, kami meminta seluruh masyarakat NTT untuk tidak panik,” pinta Marius.
Dia menambahkan, “Sekali lagi, Bapak Gubernur mengimbau kita untuk tidak panik. Karena kenyataannya, pasien-pasien sejak tanggal 3 Maret 2020 lalu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga ternyata bisa sembuh. Demikian juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) bisa sembuh. Kalau kita ikuti pemberitaan media, pasien yang sudah positif Coronapun, dengan bantuan Tuhan ada yang sembuh. Jadi mari kita menjaga kesehatan kita.”
Meski masih negatif Covid-19 di Provinsi NTT, sebut Marius, masyarakat diharapkan untuk tetap siaga. “Seperti kata Bapak Gubernur, walaupun NTT masih negatif tapi kita tetap siaga, tetap waspada dengan mengikuti pedoman-pedoman yang telah disampaikan, baik oleh organisasi kesehatan dunia WHO maupun oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT,” tandas dia.
Masyarakat juga lanjut Marius, harus menghindari kerumunan, tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, selalu tinggal di dalam rumah, menghindari kerumunan dimanapun, tidak masuk keluar mall, pasar untuk hal yang tidak perlu, kemudian mencuci tangan selalu dengan sabun, menyiram dengan cairan disinfektan di tempat-tempat publik atau di dalam rumah tapi jangan di badan.
Klarifikasi Pasien yang Meninggal
Pada bagian lain, Marius mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di masyarakat melalui media social atau sosmed. Menurut dia, sebelumnya almarhumah datang dari Denpasar-Bali bersama dengan anaknya berumur 1 tahun lalu kemudian diperiksa di Puskesas Baumata dan disitu almarhumah melapor diri bahwa almarhumah telah hamil 7 bulan.
“Tapi setelah di cek oleh bidan di Puskesmas Baumata ternyata bukan hamil 7 bulan tetapi mau melahirkan. Itu berarti 9 bulan. Karena mau melahirkan maka dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kupang. Di Rumah Sakit Leona Kota Kupang, saat almarhumah duduk di kursi sebelum tindakan medis, almarhumah kejang-kejang dan memang saat itu suhu badannya tinggi, sangat panas. Jadi diduga almarhumah keracunan kehamilan. Jadi tidak benar informasi yang beredar di medsos bahwa almarhumah positif virus Corona,” jelas Marius.***