SIKKA, MUTIARA TIMUR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sepekan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mencatat 67 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 128,8 hektare.
Kecamatan Tanah Grogot menjadi salah satu wilayah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran. Asap tebal menyelimuti sejumlah kawasan dan mulai menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terhadap kesehatan anak-anak.
Kasus karhutla tercatat tinggi di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Engau. Kedua wilayah tersebut menghadapi risiko lebih besar karena minimnya sumber air di lokasi kebakaran.
Kondisi semakin sulit ketika api menjalar ke kawasan lahan gambut. Api tidak hanya membakar permukaan, tetapi dapat merambat di bawah tanah sehingga membutuhkan penanganan khusus dan waktu lebih lama untuk dipadamkan.
Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata soal hutan yang terbakar. Kabut asap yang dihasilkan juga menjadi ancaman kesehatan. Paparan asap kebakaran mengandung partikel halus yang dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.
Ryan Hatta, warga Kecamatan Tanah Grogot kabupaten Paser, Provinsi kalimantan timur yang turut merasakan dampak kabut asap, meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah meluas.
Menurut dia, pencegahan harus dilakukan bersama dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“Sebagai masyarakat Tanah Grogot yang terdampak langsung kabut asap, kami meminta pemerintah dan pihak terkait bersinergi mencegah kebakaran hutan sekaligus memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan warga, terutama anak-anak,” kata Ryan saat diwawancarai.
Ryan juga menyerukan agar masyarakat menghentikan praktik pembakaran hutan, lahan maupun pekarangan yang berpotensi memicu kebakaran.
Ia menilai pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam atau BPBD. Tokoh adat, tokoh agama, aparat RT/RW hingga kepala desa perlu mengambil peran aktif memastikan tidak terjadi pembakaran lahan secara sembarangan.
“Stop pembakaran hutan, lahan dan pekarangan. Semua elemen masyarakat harus ikut menjaga wilayah masing-masing agar kebakaran tidak terus berulang,” ujarnya.
Karhutla kembali menyisakan pertanyaan lama: sampai kapan hutan dibakar, asap dihirup warga, sementara pencegahan baru bergerak setelah api membesar?
Bagi warga Tanah Grogot, persoalan ini bukan lagi sekadar bencana lingkungan. Kabut asap telah menyentuh ruang hidup dan kesehatan masyarakat. Pemerintah dituntut hadir bukan hanya untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan sumber persoalan tidak terus berulang. ***ah

