Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah

Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG, MUTIARA TIMUR— Pengelolaan dana penanganan gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dipersoalkan Forum Rakyat Resah dan Gelisah (FOKALIS). Organisasi kemasyarakatan itu mendesak Pemerintah Kabupaten Sikka membuka penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp13 miliar dan Bantuan Presiden Rp20 miliar kepada publik.

Desakan tersebut disampaikan FOKALIS melalui surat permohonan audiensi sekaligus tuntutan transparansi kepada Pemerintah Kabupaten Sikka pada Kamis, 24 September 2026.

FOKALIS menilai keterbukaan menjadi penting karena dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan warga terdampak gempa bermagnitudo 7,7 yang masih membutuhkan bantuan dan pemulihan.

Ketua FOKALIS Kabupaten Sikka, Frederich Frans Baba Djoedye, mengatakan masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana bencana dikelola, termasuk berapa yang telah digunakan dan untuk kebutuhan apa.

“Kami tidak ingin dana kemanusiaan ini menjadi ruang gelap birokrasi,” ujar Frederich dalam keterangan pers di Maumere, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, transparansi tidak cukup hanya dengan menyampaikan besaran anggaran. Pemerintah, kata Frederich, perlu membuka rincian penggunaan Bantuan Presiden Rp20 miliar, BTT sekitar Rp13 miliar, serta bantuan berupa uang dan logistik yang diterima dari pihak lain.

FOKALIS juga menyoroti penyerapan anggaran yang mereka nilai masih rendah. Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan pemerintah karena pada saat yang sama kebutuhan warga terdampak masih berlangsung.

“Kalau dana sudah tersedia tetapi penyerapannya lambat, tentu masyarakat perlu mendapatkan penjelasan. Apalagi ini dana untuk penanganan bencana dan pemulihan warga,” kata Ifan.

 5.000 Permohonan Kerusakan Rumah

Selain penggunaan anggaran, FOKALIS meminta Pemda Sikka membuka proses verifikasi dan validasi tahap kedua terhadap sekitar 5.000 permohonan kerusakan rumah warga.

Data penerima bantuan stimulan untuk kategori rusak berat, sedang, dan ringan, menurut FOKALIS, perlu diumumkan secara terbuka sampai tingkat desa.

Frederich mengatakan keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui dasar penetapan penerima bantuan.

“Data itu jangan hanya berhenti di meja birokrasi. Masyarakat harus tahu siapa yang diverifikasi, siapa yang ditetapkan, dan berdasarkan kriteria apa,” ujarnya.

Ia mengatakan publikasi data juga penting untuk mencegah munculnya persoalan baru dalam penyaluran bantuan.

“Jangan sampai warga yang rumahnya mengalami kerusakan justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak memenuhi kriteria malah masuk dalam daftar penerima. Karena itu proses verifikasi harus bisa diawasi,” katanya.

Palue Jadi Perhatian

FOKALIS secara khusus meminta pemerintah memperhatikan kondisi warga terdampak di Kecamatan Palue. Wilayah kepulauan tersebut dinilai menghadapi tantangan tersendiri dalam distribusi bantuan karena akses transportasi dan kebutuhan dasar.

Menurut Ifan, pemerintah perlu memastikan distribusi logistik, air bersih, hingga kebutuhan hunian sementara dapat menjangkau warga yang membutuhkan.

“Palue jangan sampai menjadi wilayah yang hanya disebut dalam laporan, tetapi kondisi riil masyarakatnya tidak terpantau dengan baik,” ujarnya.

FOKALIS juga meminta pemerintah membuka ruang pengawasan partisipatif. Mereka mengusulkan tim pemantau independen dapat mencocokkan data manifest bantuan di Gudang Cosik, Kelurahan Kota Uneng, dengan kondisi bantuan di lapangan.

Menurut Ifan, pencocokan tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan yang tercatat dalam administrasi benar-benar diterima masyarakat.

“Kalau di manifest tercatat sekian, maka harus bisa dicek di lapangan apakah jumlah dan penerimanya sesuai. Ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada masyarakat,” katanya.

Singgung Rokatenda dan Covid-19

Dalam pernyataan yang sama, Ifan Baba mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengulang persoalan dalam pengelolaan penanganan bencana pada masa sebelumnya.

Ifan menyinggung penanganan erupsi Gunung Rokatenda pada 2013 dan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sikka. Menurut dia, kedua peristiwa tersebut meninggalkan catatan mengenai pengelolaan pemerintahan dan penanganan anggaran yang perlu menjadi pelajaran.

“Belajar dari penanganan bencana Gunung Meletus Rokatenda tahun 2013 dan penanganan bencana Covid-19 yang meninggalkan cerita gelap kinerja birokrasi Pemda Sikka, sehingga ada pihak yang harus menjalani proses hukum,” ujar Ifan dalam keterangan pers tersebut.

Ia mengatakan pengalaman masa lalu semestinya menjadi alasan bagi pemerintah untuk memperkuat transparansi sejak awal, bukan menunggu persoalan muncul setelah anggaran digunakan.

“Jangan sampai setelah persoalan muncul baru dilakukan pemeriksaan. Transparansi dan pengawasan harus berjalan bersamaan dengan penggunaan anggaran,” katanya.

FOKALIS mendasarkan tuntutan transparansinya antara lain pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Ifan mengatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, terutama karena dana tersebut digunakan dalam situasi bencana.

“Kalau penyerapan anggaran terus berjalan lambat di tengah penderitaan warga Palue dan kecamatan terdampak lainnya, maka akuntabilitas Pemda Sikka patut dipertanyakan,” ujarnya.

Minta Audiensi Pekan Ini

FOKALIS meminta Bupati Sikka bersama Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sikka selaku koordinator posko tanggap darurat segera menjadwalkan audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, FOKALIS ingin meminta penjelasan mengenai penggunaan BTT, Bantuan Presiden, bantuan dari pihak lain, proses verifikasi penerima bantuan rumah, distribusi logistik, serta mekanisme pengawasan bantuan.

Frederich mengatakan audiensi tersebut diharapkan dapat digelar dalam pekan ini.

“Intinya kami meminta pemerintah terbuka. Berapa dana yang masuk, berapa yang sudah digunakan, untuk apa digunakan, siapa penerimanya, dan bagaimana bantuan itu sampai kepada masyarakat. Semua harus jelas,” ujarnya.

Bagi FOKALIS, keterbukaan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi. Transparansi, menurut mereka, menjadi bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada warga yang sedang menghadapi dampak bencana. **ah



Baca Juga
Tag:
  • Daerah
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
Berita Terbaru
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
  • Dana Gempa Sikka Rp33 Miliar Dipersoalkan, FOKALIS Desak Pemda Buka Penggunaan Anggaran
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





Terpopuler
  • Semangat Baru dari Maumere, PBVSI Sikka Menatap PON 2028

  • 22 Anak NTT Terbang ke China, Beasiswa INTI NTT Angkatan Ketiga Naik Hampir 100 Persen

  • Kayu Hutan Lindung Egon Dijual, KPH Sikka Sebut Terima Rp5 Juta untuk Operasional Pemadaman

  • Kayu Hutan Lindung Dijual untuk Operasional, Vox Point Desak APH Bongkar Dasar Hukumnya

  • Godzilla El Niño Tekan Ketersediaan Air Kota Kupang, Perumda Siapkan Rekayasa Pengaliran

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.