SIKKA, MUTIARA TIMUR — Bencana membuat kebutuhan yang biasanya dianggap sederhana berubah menjadi persoalan besar. Di Desa Du, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, akses terhadap air bersih menjadi salah satu masalah yang dirasakan warga setelah gempa 15 Agustus 2026.
Kabar itu sampai kepada Dedi Parera, putra daerah asal Natar Sikka, Kecamatan Lela, yang kini bertugas sebagai staf ahli selama dua periode di lingkungan DPD RI.
Dedi mendapat informasi dari warga bahwa Mata Air Wair Mea di Dusun Wukur, Desa Sikka, tertimbun material longsor akibat gempa. Sumber air tersebut selama ini menjadi tumpuan warga di Dusun Wolonkepik, Ragaregong dan Du.
Bagi Dedi, laporan itu tidak cukup hanya didengar. Ia kemudian memastikan kondisi tersebut kepada Pemerintah Desa Du dan berkoordinasi untuk mencari langkah yang dapat dilakukan segera.
Sebagai staf DPD RI, Dedi kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Angelius Wake Kako, anggota DPD RI sekaligus Wakil Ketua I Komite II DPD RI.
“Ketika masyarakat menyampaikan keluhan, saya merasa terpanggil untuk memastikan langsung kondisinya. Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar, apalagi dalam situasi pascagempa,” ujar Dedi.
Hari ini, Dedi turun langsung ke Desa Du. Ia melihat kondisi warga sekaligus ikut mendistribusikan bantuan air bersih ke bak penampungan yang melayani tiga dusun tersebut.
Dalam kegiatan itu, Dedi didampingi Kepala Desa Du Yansen Paskalis, Bhabinkamtibmas Bripka Longginus Mannu serta tokoh masyarakat setempat.
Langkah Dedi menjadi contoh kecil bagaimana hubungan antara putra daerah dan masyarakat tetap terjaga meski dirinya kini bekerja di tingkat nasional. Ketika kabar tentang kesulitan warga datang dari kampung halaman, ia memilih kembali melihat persoalan tersebut dari dekat.
Bantuan air itu mungkin belum menyelesaikan seluruh persoalan pascagempa. Namun bagi warga yang sedang kesulitan mendapatkan air, kehadiran seseorang yang datang mendengar, memastikan dan kemudian bergerak menjadi pesan penting: mereka tidak sendiri menghadapi masa sulit.
Bagi Dedi, kepedulian terhadap kampung halaman tidak harus menunggu jabatan atau momentum tertentu. Ketika masyarakat membutuhkan, yang paling penting adalah hadir dan berbuat sesuai kemampuan. **ah

