SIKKA, MUTIARA TIMUR — Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membuka ruang bagi warga terdampak gempa untuk mengambil kebutuhan dasar di kios atau toko terlebih dahulu, sementara pembayaran dilakukan pemerintah kemudian, dinilai perlu disertai mekanisme yang jelas.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Marcelus Moses Parera, SH., MH., menilai skema tersebut dapat dipahami sebagai langkah cepat pemerintah dalam situasi darurat. Warga yang kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar memang tidak mungkin selalu menunggu bantuan datang melalui prosedur yang panjang.
Namun, kecepatan itu, menurut Marcel, tidak boleh membuat aspek hukum dan tata kelola keuangan pemerintah terabaikan.
Dalam kondisi bencana sekalipun, penggunaan anggaran negara tetap membutuhkan pencatatan, verifikasi, dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Yang perlu diperhatikan adalah mekanisme pengambilan barang tersebut. Harus ada pencatatan dan verifikasi yang jelas, baik mengenai siapa yang mengambil, jenis barang atau kebutuhan yang diambil maupun harganya. Ini penting supaya nantinya tidak menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” ujar Marcel.
Ia mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan sejak awal bagaimana warga dapat mengambil barang, siapa yang berwenang melakukan verifikasi, serta bagaimana proses pencatatan dan pembayaran kepada pemilik kios atau toko dilakukan.
Menurut Marcel, pedagang juga merupakan bagian penting dalam skema tersebut. Barang yang mereka serahkan kepada warga pada dasarnya merupakan modal usaha yang harus kembali agar kegiatan ekonomi mereka tetap berjalan.
“Jangan sampai masyarakat korban bencana terbantu, tetapi pedagang justru menjadi pihak yang menanggung beban karena harus menunggu pembayaran pemerintah tanpa kepastian. Karena itu, mekanisme pembayaran kepada pedagang juga harus jelas,” katanya.
Selain mekanisme pembayaran, kriteria penerima juga dinilai perlu diperjelas. Marcel mengingatkan, status sebagai korban gempa tidak otomatis membuat seluruh warga berada dalam tingkat kebutuhan yang sama.
Pendataan dan skala prioritas, kata dia, diperlukan agar warga yang mengalami kerusakan rumah paling parah, kehilangan tempat tinggal, kehilangan sumber penghasilan, atau berada dalam kondisi paling rentan mendapat perhatian lebih dahulu.
“Jangan sampai mekanisme yang terbuka bagi semua korban justru membuat warga yang kondisinya lebih parah kalah cepat dengan warga yang masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri,” ujarnya.
Marcel menegaskan, pemerintah memang dituntut bergerak cepat dalam situasi bencana. Namun, kecepatan harus berjalan beriringan dengan ketepatan sasaran dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sehingga mereka yang mengalami dampak paling berat tidak sampai terlewatkan hanya karena mekanisme pengambilan bantuan berlaku secara umum,” katanya.
Karena itu, Marcel menilai skema “ambil dulu, pemerintah bayar kemudian” dapat menjadi salah satu jalan keluar dalam kondisi darurat. Syaratnya, pelaksanaan harus transparan, memiliki mekanisme pencatatan dan verifikasi yang jelas, menjamin pembayaran kepada pedagang, serta memastikan bantuan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan.
Dengan begitu, kebijakan darurat tidak berhenti sebagai solusi cepat, tetapi juga tetap memiliki pijakan hukum dan tata kelola yang kuat. **ah
