Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Hukum dan Kriminal

Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Foto: ilustrasi dari google 

SIKKA, MUTIARA TIMUR — Polisi menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Perkara itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Rabu, 19 Agustus 2026 malam.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan dibuat oleh seorang pria berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai guru.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Laporan diterima pada 19 Agustus 2026,” ujar Leonard, Jumat, 21 Agustus 2026.

Dalam laporan polisi, dugaan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 23.50 WITA di sebuah rumah di wilayah Talibura.

Kasus tersebut bermula dari komunikasi antara terlapor berinisial MLI dan korban melalui WhatsApp. Terlapor diduga mengajak korban bertemu di sekitar lingkungan SMK Talibura.

Setelah pertemuan itu, korban kemudian diduga diajak menuju sebuah rumah. Di lokasi tersebut, terlapor disebut membawa korban ke dalam kamar dan membujuknya melakukan hubungan badan dengan alasan akan bertanggung jawab apabila korban hamil.

Korban disebut berada di lokasi bersama terlapor hingga sekitar pukul 04.00 WITA pada Rabu, 19 Agustus. Setelah itu, korban diantar kembali ke rumah.

Keluarga yang mengetahui keberadaan korban kemudian meminta penjelasan. Korban selanjutnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Peristiwa itu kemudian dibawa ke kepolisian untuk dilaporkan.

Polres Sikka kini melakukan penanganan terhadap perkara tersebut. Polisi telah menerima laporan, menerbitkan tanda bukti laporan, mengajukan permintaan visum et repertum, mengamankan terlapor, serta memeriksa pelapor, korban dan sejumlah saksi.

“Langkah yang sudah dilakukan antara lain menerima laporan, membuat laporan polisi dan tanda bukti laporan, mengajukan permintaan visum et repertum, mengamankan terlapor, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi,” kata Leonard.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti lain untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Leonard menegaskan proses hukum masih berjalan. Polisi juga mengingatkan agar penanganan perkara tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah. **arishalilintar 



Baca Juga
Tag:
  • Hukum dan Kriminal
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
Berita Terbaru
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • GARIKO LAW OFFICE Laporkan Akun Facebook Natalia atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik terhadap YOSSI

  • Warga Kampung Bajawa Dusun IV Baumata Barat Rayakan HUT ke-81 RI, Semangat Gotong Royong Jadi Pesan Utama

  • Jumlah Pengungsi Gempa Flores di Posko Terpusat Samador; Pagi Lain, Malam Lain

  • Kota Kupang Bagaikan Nada dan Tenun: Berbeda tetapi Harmonis

  • Di Bawah Rumah yang Retak, Warga Wolowukak Menunggu Uluran Tangan

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.