KUPANG, MUTIARA TIMUR - Kantor Pertanahan Kota Kupang melaksanakan Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan dalam rangka Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Kota Kupang Tahun 2026, Rabu, 19 Agustus 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Dinas Pertanian Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Badan Pusat Statistik Kota Kupang, serta para camat se-Kota Kupang.
Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan pengumpulan data lapangan yang akan dilakukan pada sejumlah titik sampel di seluruh kecamatan di Kota Kupang. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak terkait menyamakan persepsi serta membangun koordinasi agar proses pengumpulan data dapat dilaksanakan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional.
Data hasil pengumpulan di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi dan pemanfaatan tanah di wilayah Kota Kupang. Selanjutnya, data tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam mendukung penyusunan maupun revisi tata ruang serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memastikan data yang dikumpulkan lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Kota Kupang Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus memperkuat penyediaan data pertanahan yang akurat dan berkualitas sebagai bagian dari upaya mendukung penataan ruang dan pembangunan daerah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
**Data akurat, penataan tepat, pembangunan berkelanjutan.** (dsk)

