Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah

Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

 

KUPANG, MUTIARA TIMUR - Kantor Pertanahan Kota Kupang melaksanakan Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan dalam rangka Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Kota Kupang Tahun 2026, Rabu, 19 Agustus 2026.

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Dinas Pertanian Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Badan Pusat Statistik Kota Kupang, serta para camat se-Kota Kupang.

Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan pengumpulan data lapangan yang akan dilakukan pada sejumlah titik sampel di seluruh kecamatan di Kota Kupang. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak terkait menyamakan persepsi serta membangun koordinasi agar proses pengumpulan data dapat dilaksanakan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional.

Data hasil pengumpulan di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi dan pemanfaatan tanah di wilayah Kota Kupang. Selanjutnya, data tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam mendukung penyusunan maupun revisi tata ruang serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memastikan data yang dikumpulkan lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Kota Kupang Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus memperkuat penyediaan data pertanahan yang akurat dan berkualitas sebagai bagian dari upaya mendukung penataan ruang dan pembangunan daerah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

**Data akurat, penataan tepat, pembangunan berkelanjutan.** (dsk)



Baca Juga
Tag:
  • Daerah
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
Berita Terbaru
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Bocah Tujuh Tahun Rela Ikut Aksi Tanggap Darurat di Palue (Dari Rasa Penasaran, Sampai Belajar Arti Empati)

  • Ajakan Bertemu Berujung Laporan, Pria 43 Tahun Diduga Setubuhi Anak 15 Tahun di Talibura

  • Jumlah Pengungsi Gempa Flores di Posko Terpusat Samador; Pagi Lain, Malam Lain

  • Kota Kupang Bagaikan Nada dan Tenun: Berbeda tetapi Harmonis

  • "Ambil Dulu, Pemerintah Bayar Kemudian”, Dosen Hukum Unipa Soroti Mekanisme Bantuan Gempa NTT

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.