KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi Peraturan Daerah, yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026).
Dalam sambutannya, Christian Widodo mengatakan, pertanggungjawaban APBD tidak hanya berbicara mengenai angka-angka dan laporan keuangan, tetapi mencerminkan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat atas setiap rupiah anggaran yang dikelola.
"Hari ini bukan sekadar menetapkan sebuah peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD. Lebih dari itu, hari ini kita meneguhkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kesejahteraan rakyat," ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi pemerintah dalam mengambil keputusan yang jujur, adil, dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Mengutip sebuah ungkapan, Christian menyampaikan bahwa "accountability is the glue that binds commitment and resolve" atau akuntabilitas merupakan perekat yang menyatukan komitmen dan tekad dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.
Menurutnya, berbagai kritik, masukan, dan rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki kualitas pemerintahan.
"Bagi kami, setiap kritik adalah ruang untuk belajar. Setiap masukan adalah kesempatan untuk berbenah agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan efisien," katanya.
Christian memastikan seluruh rekomendasi DPRD, termasuk catatan-catatan strategis yang disampaikan dalam pembahasan, akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, di antaranya optimalisasi pendapatan asli daerah, pengelolaan aset yang lebih produktif, peningkatan efisiensi pelayanan, serta peningkatan kualitas pembangunan agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan manfaat APBD semakin dirasakan masyarakat.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak eksekutif dan legislatif untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kota Kupang.
"Kepercayaan tidak dibangun oleh satu keputusan besar, tetapi oleh konsistensi dalam mengambil keputusan yang jujur, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Berbeda peran tetapi satu tujuan, berbeda kewenangan tetapi satu kepentingan, yaitu kemajuan Kota Kupang yang kita cintai," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar soal kewenangan, melainkan menghadirkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan DPRD, Christian optimistis pembangunan Kota Kupang akan terus berjalan menuju tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. **usgo
