Kupang – Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Kupang, Kantor Pertanahan Kota Kupang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Asisten Surveyor Kadastral (ASK) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan serta memastikan capaian kinerja berjalan sesuai target. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Mahoet Immanuel Josephson Nepa, S.ST., Kepala Subbagian Tata Usaha, Natalia Dwi Suryaningsih, S.E., M.A.P., para Koordinator Substansi, Pejabat Fungsional (JF), staf pelaksana Seksi Survei dan Pemetaan, serta diikuti oleh seluruh Asisten Surveyor Kadastral di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Kupang.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan ketelitian dalam setiap pelaksanaan tugas pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Asisten Surveyor Kadastral memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang berkualitas, sehingga pelaksanaan pekerjaan harus senantiasa mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku serta menjunjung tinggi akurasi data.
Rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi forum untuk meninjau capaian pelaksanaan pekerjaan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Selain menjadi wadah evaluasi, rapat ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pimpinan, jajaran teknis, dan Asisten Surveyor Kadastral dalam mendukung percepatan penyelesaian target kegiatan survei dan pemetaan.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan turut menyampaikan evaluasi teknis terkait pelaksanaan pekerjaan survei dan pemetaan, termasuk pentingnya menjaga kualitas hasil pengukuran, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan. Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha mengingatkan pentingnya tertib administrasi, disiplin kerja, serta sinergi antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh Asisten Surveyor Kadastral semakin meningkatkan kompetensi, koordinasi, dan komitmen dalam memberikan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Kupang berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, modern, dan terpercaya. **dsk

