Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Pertanahan

Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang – Komitmen mewujudkan kepastian hukum dan pengamanan aset pemerintah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kota Kupang melaksanakan Pemeriksaan Data Lapangan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) pada Jumat, 3 Juli 2026, di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ketsina Herlina, S.H., bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Kupang. Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kecamatan Oebobo, Pemerintah Kelurahan Oetete, serta unsur Kepolisian yang bersama-sama melakukan verifikasi terhadap objek tanah yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Pemeriksaan data lapangan merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penertiban dan pengamanan aset pemerintah. Melalui kegiatan ini, tim melakukan pencocokan antara data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk identifikasi batas bidang tanah dan verifikasi data yuridis. Langkah tersebut bertujuan memastikan bahwa aset pemerintah memiliki data yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain menjadi dasar dalam penyelesaian administrasi pertanahan, hasil pemeriksaan lapangan juga berperan penting dalam memperkuat kepastian hukum atas aset milik Pemprov NTT. Dengan data yang valid dan terverifikasi, potensi sengketa, tumpang tindih penguasaan, maupun pemanfaatan aset oleh pihak yang tidak berhak dapat diminimalkan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ketsina Herlina, S.H., menegaskan bahwa pengamanan aset pemerintah memerlukan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

"Pemeriksaan data lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan aset pemerintah memiliki data yang valid dan memberikan kepastian hukum. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi terkait menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, aman, dan akuntabel," ujarnya.

Kolaborasi yang terjalin antara Kantor Pertanahan Kota Kupang, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan unsur Kepolisian mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga serta mengoptimalkan aset daerah sebagai bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta memperkuat pengamanan aset pemerintah. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. **dsk

Baca Juga
Tag:
  • Pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
Berita Terbaru
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
  • Melalui Pemeriksaan Data Lapangan, Kantor Pertanahan Kota Kupang Dukung Pengamanan Aset Pemprov NTT
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Saksi Anak Tanpa Pendamping, Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sikka Disorot

  • Direktur STIKUM Prof. Yohanes Usfunan: "Kebebasan Berekspresi Harus Dibatasi demi Menjaga Martabat dan Ketertiban Umum," Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Hukum

  • Sebulan Laporan KDRT di Rote Ndao, Terlapor IA Belum Diperiksa Penyidik Polres

  • Advokat Cinta Sikka Soroti Pemeriksaan Saksi Anak Tanpa Pendamping dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas

  • Pejalan Kaki Meninggal Setelah Ditabrak Mobil yang Dikemudikan Pastor, Satlantas Polres Sikka Selidiki Penyebab Kecelakaan

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.